Praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menilai langkah berani Polri menyentuh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak lepas dari dukungan kekuasaan yang lebih tinggi.

Radjasa menyebut kinerja Febrie saat menjabat Jampidsus di era Presiden Prabowo Subianto sangat luar biasa.

>>> 5 Drama China Romantis tentang CEO 2026 yang Bikin Hati Meleleh

Hampir semua kasus besar yang ditanganinya menyentuh nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), bahkan merambah ke ranah Polri dan melibatkan sejumlah petinggi.

"Memang kita lihat kinerjanya Febrie begitu luar biasa dalam penegakan hukum. Kemarin kan, luar biasa.

Tapi di balik keluarbiasaannya itu banyak adalah hampir semua kasus-kasus yang muncul nama Jokowi di persoalan itu," ungkap Radjasa dalam kanal YouTube Obor Rakyat Reborn, dikutip Rabu (15/7).

Menurutnya, hal itu menimbulkan keresahan bagi Jokowi karena beberapa kasus mulai menyentuh ranah Polri dan melibatkan petingginya.

Radjasa menilai langkah berani Febrie tidak mungkin terjadi tanpa dukungan relasi kekuasaan. Menurutnya, di belakang Febrie ada Prabowo.

"Enggak mungkin dia berani seperti ini kan, Prabowo itu pasti apapun persoalan," ucapnya.

Ia menyebut keberanian Polri menghantam Febrie juga karena adanya dukungan kekuasaan yang lebih tinggi, yakni Jokowi.

"Siapa? Ya itu Jokowi, sudah pasti itu.

>>> Zendaya Tampil Bak Bidadari Bersayap di Premiere The Odyssey

Di dalam setiap operasi-operasi seperti ini tidak mungkin Pak, tidak ada keterlibatan apa namanya ee kekuasaan yang lebih tinggi, enggak mungkin, enggak akan," tandasnya.

Kronologi Penetapan Tersangka

Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026.