KPK Siap Dukung Data LHKPN Febrie Adriansyah ke Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan dukungan data terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam penanganan kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pelaporan LHKPN berada di ranah pencegahan, dan pihaknya telah melakukan penelusuran secara proaktif terhadap LHKPN Febrie.
>>> Kejagung Bentuk Tim Khusus 9 Jaksa Usut Kasus Febrie, Mayoritas Alumni KPK
"KPK juga terbuka jika nanti dibutuhkan untuk support data terkait dengan LHKPN saudara FA [Febrie Adriansyah] yang dilaporkan secara berkala setiap tahun ke KPK," ujar Budi di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7) malam.
Budi menambahkan, dukungan data tersebut berbeda dengan supervisi yang menjadi kewenangan KPK berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.
Supervisi adalah kewenangan KPK untuk melakukan pengawasan, penelitian, dan penelaahan terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi, yakni kepolisian dan kejaksaan.
Dalam mekanisme itu, KPK dapat mengambil alih penyidikan atau penuntutan perkara korupsi yang sedang ditangani Kepolisian atau Kejaksaan jika memenuhi syarat tertentu, seperti laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti atau proses lambat.
>>> Prajurit Israel Divonis 5 Tahun Penjara karena Jadi Mata-mata Iran
"Beda hal, terkait dengan support data LHKPN ini juga lazim dilakukan termasuk untuk perkara-perkara yang ditangani oleh KPK," terang Budi.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengungkap dugaan rumah kediaman Febrie di Sentul, Bogor, menggunakan nominee yang tak ada hubungan keluarga.
"Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan," kata Aminudin saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (10/7).
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
>>> Amran Guyur 17 Juta Bibit Kopi ke Aceh, Targetkan Ekspor Rp200 T
Penetapan tersangka diumumkan setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, tak lama setelah rumah kediaman dan restoran diduga terafiliasi dengannya digeledah dan ditemukan barang bukti seperti uang hingga emas puluhan kilogram.
Update Terbaru
Produser Tales of Minta Maaf atas Penantian Panjang Entry Baru
Rabu / 15-07-2026, 18:56 WIB
Panduan Menyelesaikan Quest Sugarcane and Its Yields di Black Flag Resynced
Rabu / 15-07-2026, 18:55 WIB
Harga Minyakita di Atas HET, Kemendag Sebut Penyaluran Capai 51 Persen
Rabu / 15-07-2026, 18:55 WIB
Spotify Tanam Fitur AI Baru, Bisa Diajak Ngobrol untuk Kurasi Musik
Rabu / 15-07-2026, 18:55 WIB
Junket Bank TV Anime Umumkan Dua Anggota Pemeran Baru
Rabu / 15-07-2026, 18:50 WIB
Departemen Kehakiman AS Panggil Paksa Sembilan Firma Hukum Terkait Kesepakatan Era Trump
Rabu / 15-07-2026, 18:50 WIB
Czar Perbatasan Trump Hentikan Sementara Operasi ICE di Jalan Raya
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Pertempuran Sengit AS vs Iran Pecah di Selat Hormuz
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Kardinal Orlando Beltran Raih Harmony in Diversity Award 2026
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Sumut Manfaatkan Tambahan TKD Rp6,35 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Mobil Listrik BYD Tabrak Kaca Gedung di Jakarta Selatan
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Kurniawan Dwi Yulianto Ditunjuk sebagai Pelatih Indonesia All Stars vs Aston Villa
Rabu / 15-07-2026, 18:45 WIB
Kebakaran Landa Tahura R Soerjo Mojokerto, Tim Gabungan Terkendala Medan
Rabu / 15-07-2026, 18:45 WIB
Cara Mudah Cairkan Saldo Dana Rp385 dari 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026
Rabu / 15-07-2026, 18:43 WIB







