Departemen Kehakiman AS Panggil Paksa Sembilan Firma Hukum Terkait Kesepakatan Era Trump
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengeluarkan subpoena kepada sembilan firma hukum terkemuka pada 14 Juli 2026. Langkah ini terkait dengan kesepakatan yang sebelumnya dinegosiasikan dengan pemerintahan Trump.
Pemerintah federal menuntut komunikasi internal dan deposisi dari pimpinan firma hukum tersebut.
>>> Czar Perbatasan Trump Hentikan Sementara Operasi ICE di Jalan Raya
Tindakan ini menyusul gugatan yang diajukan oleh American Bar Association (ABA) yang menantang kampanye tekanan hukum pemerintahan Trump.
Gugatan ABA dan Permintaan Dokumen
ABA mengklaim bahwa pemerintahan Trump menggunakan wewenang eksekutif untuk menekan firma hukum agar meninggalkan klien tertentu.
Asosiasi tersebut menyebut tindakan itu sebagai ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap supremasi hukum.
Dalam mosi terpisah pada 7 Juli 2026, ABA mendesak pengadilan federal untuk memaksa Gedung Putih memproduksi catatan.
Mereka meminta sejumlah terbatas komunikasi internal Gedung Putih yang berkaitan dengan keberadaan kebijakan yang menjadi inti sengketa.
Tim hukum ABA menegaskan bahwa setiap permintaan sangat spesifik dan disesuaikan dengan inti sengketa.
Mereka juga mencari komunikasi terkait kemungkinan penerbitan perintah eksekutif terhadap firma hukum atau perjanjian dengan firma hukum dan pemerintah.
Pemerintah menolak permintaan tersebut dengan menyebutnya berlebihan. Pengacara DOJ berargumen bahwa permintaan itu tidak proporsional dengan kebutuhan kasus.
Kesepakatan Pro Bono dan Program Keberagaman
Kesepakatan antara pemerintahan Trump dan firma hukum mencakup komitmen untuk menyediakan layanan hukum pro bono senilai hampir $1 miliar.
>>> Pertempuran Sengit AS vs Iran Pecah di Selat Hormuz
Beberapa kesepakatan berfokus pada memastikan keadilan peradilan, sementara lainnya menargetkan inisiatif rekrutmen yang ditentang pemerintahan.
Firma hukum setuju untuk memberikan layanan hukum gratis pada tujuan bersama, seperti memastikan keadilan dalam sistem peradilan.
Update Terbaru
Kejagung Bantah Pendataan SPPG Dihentikan karena Kasus Febrie
Rabu / 15-07-2026, 19:56 WIB
Petinju Putri 16 Tahun Indonesia Raih Medali Emas Asian Boxing 2026
Rabu / 15-07-2026, 19:55 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo Janjikan Umrah Gratis bagi Pembuktian Keponakan Komisaris BUMN
Rabu / 15-07-2026, 19:55 WIB
DJ Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan ke Polisi Akibat Lagu 'Gapapa'
Rabu / 15-07-2026, 19:55 WIB
AS Bombardir Iran Lagi: Target Lumpuhkan Kekuatan Militer Teheran
Rabu / 15-07-2026, 19:50 WIB
Tom Holland: 'Frame Terakhir' Spider-Man: Brand New Day Akan Jelaskan Judul
Rabu / 15-07-2026, 19:50 WIB
Guenther Steiner Ragukan Peluang Max Verstappen ke Mercedes
Rabu / 15-07-2026, 19:50 WIB
Kenapa Mata Berair saat Menguap? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu / 15-07-2026, 19:49 WIB
Wamendagri Kawal Usulan Pembangunan KPP 4 DOB Papua Masuk PSN
Rabu / 15-07-2026, 19:49 WIB
FIFA Langgar Hukum jika Gelar Acara di Jeda Final Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 19:49 WIB
Purbaya Disemprot DPR Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Himbara
Rabu / 15-07-2026, 19:49 WIB
Calon Pembeli Rumah Jennifer Lopez Batal, Transaksi Gagal
Rabu / 15-07-2026, 19:45 WIB
Pemkot Medan Minta Penjelasan soal Antrean BBM di SPBU Pertamina
Rabu / 15-07-2026, 19:45 WIB
Pelindo Terminal Petikemas Raih Dua Penghargaan Green and Smart Port
Rabu / 15-07-2026, 19:45 WIB







