DJ Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan ke Polisi Akibat Lagu 'Gapapa'
Penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow bersama Mala Agatha dilaporkan ke polisi di dua kota berbeda dalam sepekan terakhir.
Mereka diadukan atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE terkait kontroversi lagu 'Gapapa'.
>>> AS Bombardir Iran Lagi: Target Lumpuhkan Kekuatan Militer Teheran
Laporan pertama diajukan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/7).
AMI mengadukan kedua penyanyi asal Jawa Timur itu karena lagu 'Gapapa' yang merupakan modifikasi dari lagu milik pedangdut Anisa Bahar dengan lirik bernuansa vulgar.
Ketua Umum AMI Baihaqi Akbar mengatakan pengaduan itu didasari keresahannya sebagai orang tua. Ia khawatir lagu dengan lirik vulgar tersebut sampai ke telinga anak-anak dan membawa pengaruh buruk.
AMI melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi. Baihaqi juga meminta polisi mengusut pihak di balik produksi lagu tersebut.
Selain jalur hukum, AMI berencana menggalang dukungan publik dengan aksi tanda tangan di Tugu Pahlawan Surabaya pada hari Minggu.
Mereka meminta kepolisian menangani perkara ini secara serius.
Belum tuntas laporan di Surabaya, Icha Chellow dan Mala Agatha kembali dipolisikan pada Senin (13/7) oleh organisasi masyarakat Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota.
>>> Tom Holland: 'Frame Terakhir' Spider-Man: Brand New Day Akan Jelaskan Judul
Laporan itu juga menyeret tim kreatif produksi video lagu tersebut.
Kuasa hukum Yakuza Maneges Malang Raya, Moh Zakki, menjelaskan laporan didasarkan pada dugaan unsur pornografi dalam video lagu 'Gapapa' yang telah beredar luas di media sosial.
Zakki menyebut laporan itu juga dilandasi rekam jejak Icha Chellow yang berulang kali membuat kontroversi dengan lagu serupa.
Ia mencontohkan lagu 'Tak Sodok-Sodok' dan 'Aku Siap Dizinahi'.
Yakuza Maneges melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha dengan dugaan Pasal 34 juncto Pasal 8 serta Pasal 36 juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, ditambah Pasal 406 dan Pasal 407 KUHP.
Zakki memastikan pihaknya akan mengawal penuh laporan ini. Ia menegaskan penghapusan video maupun permintaan maaf tidak menghapus dugaan tindak pidana.
>>> Guenther Steiner Ragukan Peluang Max Verstappen ke Mercedes
Hingga berita ini diturunkan, Icha Chellow dan Mala Agatha belum memberikan tanggapan resmi. Polresta Malang Kota mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Update Terbaru
Valve Hentikan Pasokan Suku Cadang Steam Deck LCD, iFixit Kehabisan Stok
Rabu / 15-07-2026, 21:29 WIB
The Batman 2 Kembali Ditunda, Sutradara Beri Cuplikan Pertama
Rabu / 15-07-2026, 21:29 WIB
Investigasi Senat: Tim Jack Smith Akses Pesan 44 Anggota Kongres
Rabu / 15-07-2026, 21:29 WIB
Amazon Diskon Martha Stewart Highbrook Jadeite Cake Stand Jadi Rp32
Rabu / 15-07-2026, 21:28 WIB
Jim Cantore Rayakan 40 Tahun di The Weather Channel
Rabu / 15-07-2026, 21:28 WIB
LovelySkin Luncurkan Diskon Musim Panas untuk Produk Perawatan Kulit Rekomendasi Dokter
Rabu / 15-07-2026, 21:28 WIB
Oposisi Italia Desak Pemilu Setelah Kekalahan Pemerintah
Rabu / 15-07-2026, 21:28 WIB
Kenaikan Kepadatan Serikat Pekerja AS Tiga Kali Lipat Alihkan Rp19,2 Triliun ke Pekerja
Rabu / 15-07-2026, 21:27 WIB
Kemenekraf Apresiasi Program Kreatif SMK Budi Luhur untuk Cetak SDM Industri Kreatif
Rabu / 15-07-2026, 21:27 WIB
Game Buatan Indonesia Wajib Dibeli di Steam Summer Sale 2026
Rabu / 15-07-2026, 21:27 WIB
Pigai Kecam Bullying Picu Bom MAN 3 Padang: Saya Juga Korban Rasis
Rabu / 15-07-2026, 20:56 WIB
Pau Cubarsi Pecahkan Rekor Paolo Maldini di Piala Dunia
Rabu / 15-07-2026, 20:55 WIB
Pabrik Pesawat PTDI Bakal Pindah ke Kertajati
Rabu / 15-07-2026, 20:55 WIB
Kurang Sinar Matahari Bisa Bikin Susah Tidur, Ini Penjelasan Dokter
Rabu / 15-07-2026, 20:55 WIB







