Penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow bersama Mala Agatha dilaporkan ke polisi di dua kota berbeda dalam sepekan terakhir.

Mereka diadukan atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE terkait kontroversi lagu 'Gapapa'.

>>> AS Bombardir Iran Lagi: Target Lumpuhkan Kekuatan Militer Teheran

Laporan pertama diajukan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/7).

AMI mengadukan kedua penyanyi asal Jawa Timur itu karena lagu 'Gapapa' yang merupakan modifikasi dari lagu milik pedangdut Anisa Bahar dengan lirik bernuansa vulgar.

Ketua Umum AMI Baihaqi Akbar mengatakan pengaduan itu didasari keresahannya sebagai orang tua. Ia khawatir lagu dengan lirik vulgar tersebut sampai ke telinga anak-anak dan membawa pengaruh buruk.

AMI melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi. Baihaqi juga meminta polisi mengusut pihak di balik produksi lagu tersebut.

Selain jalur hukum, AMI berencana menggalang dukungan publik dengan aksi tanda tangan di Tugu Pahlawan Surabaya pada hari Minggu.

Mereka meminta kepolisian menangani perkara ini secara serius.

Belum tuntas laporan di Surabaya, Icha Chellow dan Mala Agatha kembali dipolisikan pada Senin (13/7) oleh organisasi masyarakat Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota.

>>> Tom Holland: 'Frame Terakhir' Spider-Man: Brand New Day Akan Jelaskan Judul

Laporan itu juga menyeret tim kreatif produksi video lagu tersebut.

Kuasa hukum Yakuza Maneges Malang Raya, Moh Zakki, menjelaskan laporan didasarkan pada dugaan unsur pornografi dalam video lagu 'Gapapa' yang telah beredar luas di media sosial.

Zakki menyebut laporan itu juga dilandasi rekam jejak Icha Chellow yang berulang kali membuat kontroversi dengan lagu serupa.

Ia mencontohkan lagu 'Tak Sodok-Sodok' dan 'Aku Siap Dizinahi'.

Yakuza Maneges melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha dengan dugaan Pasal 34 juncto Pasal 8 serta Pasal 36 juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, ditambah Pasal 406 dan Pasal 407 KUHP.

Zakki memastikan pihaknya akan mengawal penuh laporan ini. Ia menegaskan penghapusan video maupun permintaan maaf tidak menghapus dugaan tindak pidana.

>>> Guenther Steiner Ragukan Peluang Max Verstappen ke Mercedes

Hingga berita ini diturunkan, Icha Chellow dan Mala Agatha belum memberikan tanggapan resmi. Polresta Malang Kota mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.