Jika keanggotaan serikat pekerja di Amerika Serikat meningkat tiga kali lipat, pekerja median akan mendapatkan kenaikan upah sebesar 14,5%.

Demikian menurut laporan dari Economic Policy Institute yang dikutip The Guardian.

>>> Kemenekraf Apresiasi Program Kreatif SMK Budi Luhur untuk Cetak SDM Industri Kreatif

Pertumbuhan kepadatan serikat pekerja ini akan mengalihkan Rp19,2 triliun per tahun kepada para pekerja.

Laporan tersebut juga menyoroti bahwa tingkat kepadatan serikat pekerja saat ini hanya sepertiga dari angka pada era 1950-an.

Pada 1950-an, kepadatan serikat pekerja mencapai lebih dari 30% sebelum mulai menurun pada 1960-an.

Angka tersebut turun menjadi 22,2% pada 1980-an dan akhirnya merosot ke 10% pada 2025.

Meskipun jumlah anggota menurun, dukungan publik terhadap serikat pekerja tetap kuat.

Lebih dari 68% warga Amerika mendukung serikat pekerja pada 2025, dan lebih dari 50 juta pekerja AS ingin bergabung jika diberi kesempatan.

Studi ini menghubungkan penurunan kepadatan serikat pekerja dengan kampanye anti-serikat yang agresif dari perusahaan dan undang-undang yang membatasi.

Penurunan ini berbanding lurus dengan melebarnya kesenjangan kekayaan dan pendapatan dalam beberapa dekade terakhir.

Sejak 1979, produktivitas pekerja AS meningkat 2,7 kali lebih cepat dibandingkan pertumbuhan kompensasi aktual mereka.

>>> Game Buatan Indonesia Wajib Dibeli di Steam Summer Sale 2026

Robert Reich dalam kata pengantar laporan itu menulis bahwa dengan mempersulit pekerja untuk berorganisasi, orang kaya menguasai lebih banyak pendapatan dan kekayaan.

Kekayaan orang Amerika terkaya kini meledak: 0,1% terkaya memiliki lebih dari lima kali lipat kekayaan gabungan dari separuh terbawah penduduk AS.

Jika kepadatan serikat pekerja kembali ke 30%, pekerja median akan mendapat tambahan Rp123,2 juta per tahun.