Sumut Manfaatkan Tambahan TKD Rp6,35 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) memastikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,356 triliun akan segera direalisasikan.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana pada akhir tahun lalu.
>>> Mobil Listrik BYD Tabrak Kaca Gedung di Jakarta Selatan
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana.
Rinciannya, Sumatra Utara Rp6,35 triliun, Sumatra Barat Rp2,63 triliun, dan Aceh Rp1,65 triliun.
Agus mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Dengan demikian, tambahan anggaran tersebut dapat segera dimanfaatkan.
Komitmen Gubernur Sumut
Komitmen Pemprov Sumut disampaikan Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026.
Rapat digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7).
Gubernur Bobby Nasution mengatakan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pemprov menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
"Kami berkomitmen memastikan tambahan TKD ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
>>> Kurniawan Dwi Yulianto Ditunjuk sebagai Pelatih Indonesia All Stars vs Aston Villa
Setiap anggaran harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan, mendukung pemulihan daerah terdampak bencana, serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat," ujar Bobby.
Berdasarkan alokasi yang ditetapkan pemerintah, tambahan TKD untuk Sumatera Utara mencapai Rp6.356.935.460.290.
Update Terbaru
Kejagung Bantah Pendataan SPPG Dihentikan karena Kasus Febrie
Rabu / 15-07-2026, 19:56 WIB
Petinju Putri 16 Tahun Indonesia Raih Medali Emas Asian Boxing 2026
Rabu / 15-07-2026, 19:55 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo Janjikan Umrah Gratis bagi Pembuktian Keponakan Komisaris BUMN
Rabu / 15-07-2026, 19:55 WIB
DJ Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan ke Polisi Akibat Lagu 'Gapapa'
Rabu / 15-07-2026, 19:55 WIB
AS Bombardir Iran Lagi: Target Lumpuhkan Kekuatan Militer Teheran
Rabu / 15-07-2026, 19:50 WIB
Tom Holland: 'Frame Terakhir' Spider-Man: Brand New Day Akan Jelaskan Judul
Rabu / 15-07-2026, 19:50 WIB
Guenther Steiner Ragukan Peluang Max Verstappen ke Mercedes
Rabu / 15-07-2026, 19:50 WIB
Kenapa Mata Berair saat Menguap? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu / 15-07-2026, 19:49 WIB
Wamendagri Kawal Usulan Pembangunan KPP 4 DOB Papua Masuk PSN
Rabu / 15-07-2026, 19:49 WIB
FIFA Langgar Hukum jika Gelar Acara di Jeda Final Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 19:49 WIB
Purbaya Disemprot DPR Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Himbara
Rabu / 15-07-2026, 19:49 WIB
Calon Pembeli Rumah Jennifer Lopez Batal, Transaksi Gagal
Rabu / 15-07-2026, 19:45 WIB
Pemkot Medan Minta Penjelasan soal Antrean BBM di SPBU Pertamina
Rabu / 15-07-2026, 19:45 WIB
Pelindo Terminal Petikemas Raih Dua Penghargaan Green and Smart Port
Rabu / 15-07-2026, 19:45 WIB







