Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) memastikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,356 triliun akan segera direalisasikan.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana pada akhir tahun lalu.

>>> Mobil Listrik BYD Tabrak Kaca Gedung di Jakarta Selatan

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana.

Rinciannya, Sumatra Utara Rp6,35 triliun, Sumatra Barat Rp2,63 triliun, dan Aceh Rp1,65 triliun.

Agus mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Dengan demikian, tambahan anggaran tersebut dapat segera dimanfaatkan.

Komitmen Gubernur Sumut

Komitmen Pemprov Sumut disampaikan Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026.

Rapat digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7).

Gubernur Bobby Nasution mengatakan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6 triliun.

Dari jumlah tersebut, Pemprov menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

"Kami berkomitmen memastikan tambahan TKD ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

>>> Kurniawan Dwi Yulianto Ditunjuk sebagai Pelatih Indonesia All Stars vs Aston Villa

Setiap anggaran harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan, mendukung pemulihan daerah terdampak bencana, serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat," ujar Bobby.

Berdasarkan alokasi yang ditetapkan pemerintah, tambahan TKD untuk Sumatera Utara mencapai Rp6.356.935.460.290.