Sebanyak Rp4,331 triliun di antaranya dialokasikan khusus bagi 18 daerah terdampak bencana untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatra Utara, Timur Tumanggor, mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci.

Hal ini agar tambahan TKD dapat segera direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.

"Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota harus terus diperkuat agar pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah pascabencana," kata Timur.

Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, tambahan TKD diprioritaskan untuk mendukung seluruh tahapan penanggulangan bencana.

Mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, penguatan Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga bantuan keuangan antardaerah.

Komitmen itu telah diwujudkan delapan pemerintah daerah di Sumut yang mengalokasikan Rp260 miliar bantuan keuangan kepada delapan kabupaten terdampak bencana di Aceh.

>>> Kebakaran Landa Tahura R Soerjo Mojokerto, Tim Gabungan Terkendala Medan

Bantuan tersebut sebagai bentuk gotong royong fiskal untuk percepatan pemulihan pascabencana.