Kejagung Bentuk Tim Khusus 9 Jaksa Usut Kasus Febrie, Mayoritas Alumni KPK
Tiga Sprindik Baru Diterbitkan
Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Anang menyebut penerbitan tiga Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.
"Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik. Pertama, terkait Sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau," imbuhnya.
Dua Sprindik lainnya yakni Nomor 44 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta Sprindik Nomor 45 terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara ASABRI.
Anang menjelaskan, dengan penerbitan Sprindik itu, seluruh kegiatan penyidikan resmi menjadi kewenangan penyidik Kejagung.
Meski demikian, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan penyidik Polri serta KPK untuk memberikan supervisi dalam proses pengusutan perkara.
>>> Spanyol Singkirkan Prancis, Ribuan Fans di Ambon Rayakan
"Mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," tuturnya.
Update Terbaru
Toyota Perbarui Crown Crossover 2027, Atasi Kritik Desain Dua Warna
Rabu / 15-07-2026, 20:36 WIB
Kadin Usul Pemerintah Beri Diskon Listrik Lagi Demi Dongkrak Daya Beli
Rabu / 15-07-2026, 20:35 WIB
Sering Mendengkur? Dokter Sebut Risiko Stroke Naik hingga 3 Kali Lipat
Rabu / 15-07-2026, 20:35 WIB
Mahasiswa UAD Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual saat KKN, Di-DO
Rabu / 15-07-2026, 20:35 WIB
Ahli Waris PPPK Terima Manfaat Rp832,8 Juta dari TASPEN Meski Baru 6 Bulan Jadi Peserta
Rabu / 15-07-2026, 20:35 WIB
Peringatan Satoru Iwata soal PHK di Industri Game Kembali Disorot
Rabu / 15-07-2026, 20:35 WIB
Samsung Percepat Pembangunan Pabrik Chip di Yongin, Target Produksi 1 Juta Wafer per Bulan
Rabu / 15-07-2026, 20:35 WIB
Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula Selama 30 Hari?
Rabu / 15-07-2026, 20:30 WIB
Kubu Ruben Onsu Buka Peluang Hadirkan Bukti soal Gio di Sidang Hak Asuh
Rabu / 15-07-2026, 20:30 WIB
Kabinet Setujui Semicon 2.0 dengan Anggaran Rp 1,27 Lakh Crore untuk Ekosistem Semikonduktor
Rabu / 15-07-2026, 20:30 WIB
5 Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia, Aman dan Terpercaya
Rabu / 15-07-2026, 20:29 WIB
BEI Rela Saham RI Keluar dari Indeks Global demi Benahi Pasar
Rabu / 15-07-2026, 20:29 WIB
Argentina Dituding Dapat Jalan Mulus ke Semifinal Piala Dunia 2026, Scaloni Akhirnya Buka Suara
Rabu / 15-07-2026, 20:28 WIB
ESI Proyeksikan Limbah HPAL RI Capai 1,4 Miliar Ton di 2035
Rabu / 15-07-2026, 20:28 WIB







