Pihak Ruben Onsu siap membawa bukti yang dimilikinya terkait gugatan hak asuh anak melawan Sarwendah. Sidang perdana telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7).

Ketika ditanya apakah bukti tersebut berkaitan dengan aksi pacar Sarwendah, Giorgio Antonio alias Gio, kuasa hukum Ruben tidak memberikan jawaban pasti.

>>> Anjasmara Klarifikasi dan Minta Maaf usai Bahas Masa Lalu Rizky Nazar

Raka Kariti Suprapto, kuasa hukum Ruben, mengatakan bukti akan disampaikan pada saat agenda pembuktian.

Sementara itu, pihak Sarwendah mempersilakan Ruben menghadirkan bukti terkait interaksi Gio dengan anak-anak. "Silakan disampaikan pada tempatnya, biarkan hakim yang menilai," ujar Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah.

Sebelum persidangan, Ruben menegur Gio soal interaksinya dengan anak-anak.

Ruben memperingatkan Gio untuk bersikap sesuai porsinya sebagai kekasih Sarwendah dan tidak mengambil keputusan yang berkaitan dengan anak-anak.

>>> Jennifer Hudson dan Tom Cruise Meriahkan Penutupan Piala Dunia 2026

Ruben menilai tindakan Gio dapat membuat peran ayah kandung semakin asing.

Keluhan ini disertai potongan video yang menunjukkan Gio memberikan izin anak-anak memakan permen karet tanpa menunggu jawaban Sarwendah.

Sidang perdana berlangsung selama 30 menit sejak pukul 13.43 WIB secara tertutup. Sarwendah hadir langsung sebagai tergugat, sementara Ruben diwakili kuasa hukumnya.

Selepas sidang, kedua belah pihak sama-sama kukuh ingin mendapatkan hak asuh kedua anak. Perseteruan ini merupakan yang pertama bagi mantan pasangan tersebut sejak bercerai pada 2024.

>>> Sinopsis Casino Royale, Bioskop Trans TV 15 Juli 2026

Gugatan Ruben diajukan pada 30 Juni 2026 dengan alasan ia tidak mendapatkan haknya sebagai ayah. Kesepakatan saat bercerai memberikan waktu bersama anak 2-3 hari per pekan.