Pihak Sarwendah membantah tudingan eksploitasi anak yang sempat beredar di media sosial di tengah proses gugatan hak asuh anak dengan Ruben Onsu.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, meminta publik tidak menggiring opini sebelum fakta-fakta diuji dalam persidangan.

>>> Sinopsis The Odyssey: Perjalanan Pulang Odysseus Usai Perang Troya

"Sekali lagi saya enggak mau menggiring opini publik ya.

Tetapi apa yang disampaikan bahwa eksploitasi anak itu saya tegaskan bahwa itu tidak terjadi," kata Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Tim kuasa hukum lainnya, Mark Adrianus Ambarita, juga meminta pihak yang menyebarkan opini di media agar membuktikan klaim tersebut melalui jalur hukum, bukan melalui pemberitaan atau media sosial.

Menurutnya, opini yang tidak sesuai fakta dikhawatirkan berdampak buruk bagi anak-anak. Ia meminta semua pihak menyerahkan penilaian kepada hakim melalui persidangan dan mediasi.

"Biarkan hakim yang dapat menilai bagaimana terhadap hak asuh anak itu, apakah kembali kepada klien kami atau kepada ayahnya," lanjut Mark.

Secara terpisah, Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, pada awal Juli 2026 memastikan tidak ditemukan unsur eksploitasi dalam berkas gugatan Ruben Onsu.

>>> Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu vs Sarwendah Berlanjut 22 Juli

"Sejauh ini tidak ada. Eksploitasi anak sejauh ini tidak ada.

Karena ini status perkaranya unpublish ya, kepentingan terbaik untuk anak," kata Halida.

Sidang Perdana Berlangsung Tertutup

Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah rampung digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (15/7).

Sidang berlangsung selama 30 menit sejak pukul 13.43 WIB secara tertutup. Sarwendah selaku tergugat hadir langsung, sementara Ruben diwakili kuasa hukumnya.

Selepas sidang, kedua belah pihak sama-sama kukuh ingin mendapatkan hak asuh kedua anak mereka. Persidangan selanjutnya diagendakan pada 22 Juli 2026.

Perseteruan rebutan hak asuh ini menjadi yang pertama bagi mantan pasangan tersebut. Saat bercerai pada 2024, mereka tidak meributkan soal hak asuh anak.

>>> NCT 127 Resmi Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment

Gugatan Ruben Onsu yang diajukan pada 30 Juni 2026 didasari alasan ia merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah terkait pengasuhan yang sudah disepakati, yakni waktu bersama anak 2-3 hari sepekan.