Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah rampung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7).

Persidangan berlangsung selama 30 menit sejak pukul 13.43 WIB dan digelar tertutup. Sarwendah hadir langsung sebagai tergugat, sementara Ruben diwakili kuasa hukumnya.

>>> Agent 64: Spies Never Die Rilis di PC pada Agustus 2026

Agenda sidang meliputi pengungkapan identitas para pihak dan penetapan hakim mediator. Usai sidang, kedua kubu menyatakan kukuh memperebutkan hak asuh kedua anak.

Sarwendah mengaku deg-degan namun bertekad memperjuangkan anak-anaknya. "Saya akan berjuang selalu buat anak-anak saya," ujarnya di PN Jakarta Selatan.

Ia menegaskan komitmennya menjaga dan menyayangi anak-anak serta memberikan kebahagiaan. Sarwendah berharap proses berjalan lancar demi kebahagiaan anak.

Sementara itu, Ruben tidak hadir karena ada kegiatan lain. Kuasa hukumnya, Raka Kariti Suprapto, menyampaikan bahwa Ruben tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung.

>>> OnePlus Dikabarkan Hengkang dari Eropa dan AS, Kabar Baik bagi Samsung

Ruben disebut ingin merebut hak asuh yang selama ini dipegang Sarwendah dan mendapatkan waktu pengasuhan yang diinginkan.

Agenda sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan dengan tahap mediasi yang dipimpin hakim mediator. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, berharap mediasi menghasilkan perdamaian.

Chris menegaskan pihaknya mengutamakan kepentingan anak-anak dan berharap persoalan tidak lagi diperdebatkan di publik. "Sudah ada ranahnya yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Ini adalah kali pertama mantan pasangan tersebut berseteru soal hak asuh anak. Saat bercerai pada 2024, mereka tidak meributkan hal itu.

>>> Ahli Ungkap 8 Makanan Terbaik untuk Jaga Kesehatan Ginjal

Gugatan diajukan Ruben pada 30 Juni 2026 karena merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah sesuai kesepakatan, yakni waktu bersama anak 2-3 hari sepekan.