Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai cara Sarwendah menagih nafkah anak kepada kliennya tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Minola mengungkapkan bahwa Ruben menerima rincian biaya anak-anak yang menyerupai tagihan atau invoice tanpa pembahasan terlebih dahulu. Mekanisme itu dinilai tidak sesuai dengan isi kesepakatan keduanya.

>>> Sinopsis Dune: Part One, Bioskop Trans TV 13 Juli 2026

Kesepakatan terkait mekanisme pembahasan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak telah diatur dalam Akta Nomor 39 yang dibuat mantan pasangan tersebut di hadapan notaris.

"Sebelum masalah ini menjadi ramai, kami sudah beberapa kali bertemu untuk membahas beberapa hal.

Terutama yang berkaitan dengan jadwal bertemu anak-anak yang tidak selalu terealisasi, dan juga bagaimana hitungan nafkah itu," beber Minola.

"Menurut Akta 39, semuanya harus disampaikan terlebih dahulu lalu didiskusikan," tegas Minola.

"Tapi pola yang sekarang dibuat mereka itu seperti invoice. Sementara biaya pendidikan dan nafkah anak itu kan sifatnya fixed.

Mana ada orang yang sudah bercerai, biaya nafkah anaknya berubah-ubah setiap bulan?" kata Minola.

Dalam mekanisme penagihan nafkah tersebut, menurut Ruben terdapat sejumlah pengeluaran yang tidak disertai penjelasan rinci tetapi diminta untuk diganti.

Pihak Ruben menilai seharusnya ada diskusi kedua orang tua sesuai mekanisme yang telah disepakati apabila terdapat tambahan biaya pemeliharaan atau pendidikan, bukan langsung diajukan sebagai tagihan.

>>> Sam Neill Meninggal, Aktor dan Pejabat Selandia Baru Berduka

"Sementara ada hal-hal yang menurut Ruben tidak ada penjelasannya dan bukan merupakan item yang dapat dikategorikan sebagai biaya pemeliharaan dan pendidikan anak," ucapnya.

"Karena biaya pemeliharaan dan pendidikan anak itu harus berdasarkan diskusi kedua orang tua, bukan keputusan sepihak. Apalagi kalau kemudian dikatakan reimburse," kata Minola.