Mahfud MD Akui Terkecoh dengan Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sempat terkecoh dengan penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang dialihkan dari Polri ke Kejaksaan Agung.
Awalnya, Mahfud mengira pengalihan itu merupakan pelimpahan perkara sebagaimana lazim dalam proses pidana. Namun, anggapannya berubah setelah mengetahui penyidik Polri belum pernah memeriksa Febrie sebagai tersangka.
>>> Pemerintah Pastikan Harga Khusus BBM Nelayan Tak Pakai APBN
"Setelah penyidikan selesai dan tersangka ditetapkan, maka selanjutnya perkara dilimpahkan ke kejaksaan untuk mendapat P21 dan selanjutnya dibuat dakwaan oleh kejaksaan untuk diajukan ke pengadilan.
Saya sendiri termasuk yang terkecoh," ujar Mahfud dalam kanal YouTube @MahfudMD, Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan, informasi yang diterimanya pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB dari pihak Kejaksaan Agung menyebutkan telah terjadi pelimpahan perkara dari kepolisian ke kejaksaan.
Mahfud berasumsi tersangka sudah diperiksa penyidik Polri dan berkasnya sudah P21. Ia pun menganggap pelimpahan itu bagus dan efisien.
Namun, setelah mendapat penjelasan lebih lanjut, Mahfud menyadari proses tersebut bukan pelimpahan perkara sesuai KUHAP.
Pelimpahan perkara memiliki syarat, termasuk tersangka harus sudah diperiksa penyidik dan berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.
"Pelimpahan oleh Polri ke kejaksaan dilakukan setelah jaksa menyatakan bahwa perkara itu sudah P21.
>>> Xiaomi Rilis Mijia Smart Water Flosser Pro dengan Layar Warna dan Kontrol Aplikasi
Jika polisi sudah melaksanakan pelimpahan, selanjutnya kejaksaan membuat surat dakwaan dan melimpahkan lagi ke pengadilan untuk diadili sesuai surat dakwaan," paparnya.
Sementara itu, Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan Kejaksaan Agung akan melanjutkan penyidikan yang sebelumnya dilakukan Kortastipidkor Polri.
Ia mengatakan seluruh alat bukti dan barang bukti akan dipelajari bersama sebelum menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya.
Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortastipidkor," ujar Rudi.
Rudi menegaskan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri akan terus dilakukan selama penanganan perkara berlangsung.
>>> Fenomena Heat Dome Picu Sirine Darurat di Indiana Menyala Sendiri
"Makanya kita sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," ujarnya.
Update Terbaru
Nicki Minaj Digugat Kantor Hukum atas Utang Rp3,6 Miliar
Selasa / 14-07-2026, 03:08 WIB
Penonton Podcast Donald Trump Jr. Dituntut Atas Ancaman Pembunuhan
Selasa / 14-07-2026, 03:08 WIB
Lizzo Akui Berat Badannya Naik 20 Pon, Tak Peduli dengan Haters
Selasa / 14-07-2026, 03:08 WIB
Mantan Bintang 'Vanderpump Rules' Scheana Shay Bantu Bar di Seattle Saat Banjir Penggemar Piala Dunia
Selasa / 14-07-2026, 03:08 WIB
Tom Segura dan Christina P. Berpisah Setelah 18 Tahun Menikah
Selasa / 14-07-2026, 03:08 WIB
Eks Timnas Inggris Sesumbar Pasukan Tuchel Punya Jurus Bikin Lionel Messi Mati Kutu
Selasa / 14-07-2026, 03:08 WIB
Bentrokan Suporter Inggris dan Argentina di Tribun Miami Stadium
Selasa / 14-07-2026, 03:07 WIB
Mahfud MD Soroti Celah KUHAP, Komisi III DPR: Itu Penyerahan, Bukan Pelimpahan
Selasa / 14-07-2026, 03:00 WIB
Pertemuan Rahasia 11 Jam Iran-AS Gagal, Trump Kecewa
Selasa / 14-07-2026, 03:00 WIB
Penasihat Khamenei: Iran Tak Akan Bayar Upeti ke AS Demi Selat Hormuz
Selasa / 14-07-2026, 02:58 WIB
Prabowo Akui Baru Sadar Betapa Kayanya Indonesia, Tapi Banyak Dicuri
Selasa / 14-07-2026, 02:58 WIB
Casio Luncurkan Baby-G BG169CMB-8 dengan Desain Kamuflase Y2K di AS
Selasa / 14-07-2026, 02:58 WIB
Janji Lapangan Kerja Pusat Data: Investasi Miliaran, Pekerjaan Minim
Selasa / 14-07-2026, 02:56 WIB
The Witcher: Lead Designer Tak Malu dengan Kartu Seks, tapi Akui Itu Tidak Berhasil
Selasa / 14-07-2026, 02:56 WIB







