Seorang penonton podcast Donald Trump Jr. menghadapi tuntutan federal setelah diduga mengancam akan membunuh putra presiden tersebut.

Jaksa Agung AS untuk Distrik Barat New York mengumumkan bahwa James Gerald Eckert Jr., 39 tahun, dari Rochester, ditangkap dan didakwa dengan ancaman membunuh, menculik, atau melukai anggota keluarga dekat presiden.

>>> Lizzo Akui Berat Badannya Naik 20 Pon, Tak Peduli dengan Haters

Tindak pidana ini diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Menurut pengaduan, ancaman tersebut dilontarkan pada 18 Juni saat siaran langsung podcast "Triggered with Donald Trump Jr." di Rumble.

Seorang agen Dinas Rahasia yang ditugaskan di kediaman Donald Trump Jr. mendapat laporan setelah seorang pengguna diduga membanjiri obrolan langsung dengan pesan kekerasan.

Pesan itu antara lain "saya akan membunuhmu" dan "saya akan membunuh (umpatan) di layar."

Pengaduan menyebut Eckert menyiarkan dirinya sendiri di Rumble sambil menonton podcast.

>>> Mantan Bintang 'Vanderpump Rules' Scheana Shay Bantu Bar di Seattle Saat Banjir Penggemar Piala Dunia

Dalam siaran sekitar delapan menit, ia diduga mengulangi ancaman serupa terhadap Donald Trump Jr. dan CEO Rumble.

Pernyataan yang dikutip jaksa antara lain "kamu (umpatan) mati, sudah berakhir" dan "saya masih akan (umpatan) membunuh Trump Junior."

Ancaman tidak berhenti di situ. Eckert juga diduga mengirim pesan yang mengancam keluarga Wali Kota Rochester Malik Evans.

Ia kemudian menulis "Kamu akan mati" di halaman Facebook resmi Senator Negara Bagian New York Samra Brouk.

>>> Tom Segura dan Christina P. Berpisah Setelah 18 Tahun Menikah

Eckert hadir di pengadilan federal pada Senin dan akan tetap ditahan hingga sidang penahanan pada 20 Juli.