Nicki Minaj kembali berurusan dengan masalah hukum. Sebuah kantor hukum menggugatnya atas dugaan tunggakan pembayaran jasa legal.

Gugatan diajukan oleh firma Gordon Rees Scully Mansukhani LLP di Pengadilan Tinggi Los Angeles County. Mereka mengklaim telah memberikan layanan hukum kepada Minaj sejak 2024.

>>> Penonton Podcast Donald Trump Jr. Dituntut Atas Ancaman Pembunuhan

Menurut dokumen hukum yang diperoleh TMZ, jumlah yang belum dibayar mencapai 229.541 dolar AS atau sekitar Rp3,6 miliar.

Utang tersebut terkait penanganan perkara dugaan pelanggaran hak cipta yang menimpa sang musisi.

>>> Lizzo Akui Berat Badannya Naik 20 Pon, Tak Peduli dengan Haters

Firma hukum menyebut Minaj tidak merespons gugatan tersebut. Akibatnya, pengadilan mengeluarkan putusan default dalam kasus itu.

Sidang untuk menentukan apakah akan menjatuhkan putusan default terhadap Minaj dijadwalkan pada September mendatang.

>>> Mantan Bintang 'Vanderpump Rules' Scheana Shay Bantu Bar di Seattle Saat Banjir Penggemar Piala Dunia

Ini bukan pertama kalinya Minaj berhadapan dengan tuntutan utang. Pada Maret lalu, ia digugat oleh sebuah perusahaan produksi yang menuntut pembayaran sebesar 275.000 dolar AS.