Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026) sore.

Pertemuan tersebut diwarnai salam komando sebagai simbol kebersamaan dan komitmen memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Polri dalam penegakan hukum.

>>> Libur Sekolah Berakhir, BGN Kembali Distribusikan Program MBG di Jakarta

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Burhanuddin menepis anggapan bahwa hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri diwarnai rivalitas.

Ia menegaskan, dirinya dan Kapolri telah saling mengenal secara pribadi sejak lama, bahkan jauh sebelum masing-masing menjabat sebagai pimpinan institusi.

"Saya dengan Pak Kapolri, teman-teman jangan berpikir kami ini rival atau versus, tidak. Kami sejak dulu sudah saling mengenal secara pribadi.

Kemudian saya menjadi Jaksa Agung, beliau menjadi Kapolri," ujar Burhanuddin.

Menurutnya, hubungan baik tersebut menjadi modal penting dalam menjaga koordinasi antarlembaga penegak hukum, terutama dalam menjalankan tugas di dalam sistem peradilan pidana.

Penguatan Kerja Sama Menjelang KUHP Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku merasa terhormat atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Korps Adhyaksa.

Ia mengatakan, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai hal terkait penguatan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Sigit menegaskan bahwa kedua institusi merupakan bagian dari criminal justice system yang harus terus memperkuat koordinasi, terlebih menjelang implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

>>> PDIP Desak Bahlil Diperiksa, Golkar Bela Skema Bisnis Batu Bara

"Ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh. Apalagi kita juga ada KUHP baru yang tentunya harus kita sosialisasikan bersama.

Ke depan kemitraan dan sinergitas yang ada akan terus kita perkuat dan kita tingkatkan," kata Sigit.