"Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi 'jeruk makan jeruk', karena penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka.

Keraguan seperti itu harus dijawab melalui proses hukum yang berjalan secara tegas, profesional dan transparan," ucapnya.

Yusril mengaku optimistis aparat penegak hukum di Kejaksaan Agung akan bekerja secara hati-hati sekaligus tetap tegas.

Menurutnya, kasus ini menjadi ujian penting bagi institusi Kejaksaan dalam menjaga integritas dan kewibawaannya.

"Saya percaya para penyidik dan Jaksa Penuntut Umum akan bekerja ekstra hati-hati, tetapi tetap tegas dan objektif.

Penanganan perkara ini justru menjadi ujian penting untuk menjaga harkat, martabat, dan kewibawaan Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum," katanya.

Selain mekanisme pengawasan internal, Yusril menegaskan sistem hukum Indonesia juga memiliki instrumen pengawasan eksternal, termasuk melalui KPK dan pengawasan publik.

"Di samping itu, pengawasan publik juga sangat penting agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip negara hukum," ujarnya.

Yusril menambahkan, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi media, DPR, masyarakat sipil, pegiat antikorupsi, maupun kalangan akademisi untuk mengawasi jalannya proses hukum.

"Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi media, DPR, masyarakat, pegiat antikorupsi, dan para ahli hukum untuk mencermati serta mengkritisi proses penyidikan maupun penuntutannya.

>>> Lenovo Legion Pro 7i 2026: Upgrade CPU Kecil, Harga Melonjak Besar

Dengan demikian, hukum benar-benar ditegakkan secara objektif, tanpa dipengaruhi pertimbangan di luar hukum," tutup Yusril.