Roy Suryo secara resmi mencabut surat kuasa yang diberikan kepada Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA).

Keputusan ini diambil setelah pernyataan ketua tim hukum TAAKAA, Ahmad Khozinudin, dinilai telah mencederai perjuangan hukumnya.

>>> Mahfud MD Tagih Janji Prabowo Berantas Mafia Hukum

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menegaskan bahwa seluruh surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada TAAKAA kini sudah tidak berlaku lagi.

"Bahwa saat ini, saya ingin menyampaikan penegasan untuk seluruh Surat Kuasa yang pernah saya terbitkan atau mungkin terlewat...

dengan demikian saya nyatakan tidak ada lagi kuasa yang saya berikan kepada TAAKAA," ujar Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya.

Pemicu Pemutusan Hubungan Hukum

Alasan utama pemutusan kerja sama hukum ini berakar dari pernyataan Ahmad Khozinudin dalam acara Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Juang pada Sabtu (11/7/2026).

Acara tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sentana TV.

Dalam acara itu, Ahmad Khozinudin melontarkan pernyataan mengenai dua skenario Jokowi untuk memenangkan kasus ijazah palsu.

Salah satu skenario yang disampaikannya adalah kemungkinan dikabulkannya gugatan praperadilan Roy Suryo terkait penangkapan dan penahanannya oleh Polda Metro Jaya.

Roy Suryo menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan merugikan posisinya.

>>> Amerika Minta Dunia Tak Pedulikan Klaim Iran di Selat Hormuz: Jalur Itu Tetap Dibuka

"Hal ini termasuk oleh karena adanya perbuatan oknum yang telah mencederai perjuangan saya dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pada tempatnya," tegas Roy.

Tim Hukum Baru dari TalkHAM

Setelah mencabut kuasa dari TAAKAA, Roy Suryo mengumumkan bahwa dirinya kini didampingi oleh tim hukum dari TalkHAM.