Marine Le Pen kembali mengguncang politik Prancis dengan meluncurkan pencalonan presiden, meskipun masih terjerat kasus hukum.

Keputusan pengadilan banding yang memperpendek larangan mencalonkan diri membuatnya bisa maju dalam pemilu tahun depan.

>>> OJK Sumut dan BKKBN Perkuat Literasi Keuangan Keluarga di Deli Serdang

Di kota kecil Montargis, sekitar 120 km selatan Paris, warga memiliki pandangan beragam. Jean-Antoine, pensiunan dekorator berusia 76 tahun, mengaku senang Le Pen kembali bertarung.

"Bahkan hakim mengatakan dia tidak mengambil untung pribadi dari uang itu, itu untuk partainya," ujarnya.

Jean-Antoine, yang ayahnya adalah pengungsi Perang Saudara Spanyol dan anggota perlawanan Prancis, percaya pemilih tidak akan peduli dengan putusan pengadilan.

"Imigrasi harus dihentikan," tegasnya.

Pengadilan banding pekan ini memutuskan Le Pen bersalah dalam skandal penggelapan dana Parlemen Eropa senilai lebih dari €2,8 juta.

Ia dijatuhi hukuman satu tahun pengawasan elektronik dengan kurungan rumah, namun ia mengajukan banding ke pengadilan tertinggi.

Meski begitu, jajak pendapat menunjukkan popularitasnya tinggi dan ia berada dalam posisi kuat untuk putaran dua pemilu April-Mei mendatang.

Sebelumnya, ia kalah dari Emmanuel Macron pada 2017 dan 2022.

Montargis: Kota Kanal yang Terbelah

Montargis, yang terkenal dengan kanal dan praline, merupakan salah satu kota yang memilih wali kota dari sayap kanan pada pemilu lokal awal tahun ini.

Partai Le Pen dan sekutunya berhasil melipatgandakan jumlah kursi dewan kota.

>>> SK Menteri Terbit, Tarif Tol Sinaksak–Simpang Panei di Sumut Segera Diberlakukan

Seorang pedagang barang antik berusia 60-an yang enggan disebut namanya mengatakan, "Orang-orang akan tetap memilih Le Pen karena ada tekanan besar untuk perubahan.