Komisi I DPRD Jawa Barat telah menyerahkan rekomendasi hasil kajian terkait wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan bahwa usulan dari komunitas tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang perlu diapresiasi dan dikaji lebih lanjut.

>>> Magnesium Bantu Atasi Susah Tidur? Ini Kata Studi

Berdasarkan mekanisme yang berlaku, hasil rekomendasi diserahkan kepada Pemprov Jabar untuk dikaji lebih mendalam sesuai perundang-undangan.

Rekomendasi Penguatan Budaya Sunda di Pendidikan

Selain menyerahkan rekomendasi kajian, DPRD juga menyarankan agar Pemprov melalui Dinas Pendidikan mengembangkan kurikulum yang memuat nilai-nilai penguat budaya Sunda.

Rahmat menjelaskan bahwa penguatan budaya Sunda dapat dilakukan melalui kurikulum pendidikan Pancawaluya serta ajaran Silih Asah, Silih Asuh, dan Silih Asih sebagai muatan lokal di setiap jenjang pendidikan.

>>> PM India Modi Terharu Berdoa di Prambanan: Momen Paling Berkesan

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono sebelumnya menyatakan bahwa tidak perlu mengubah nama provinsi menjadi Tatar Sunda.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan melakukan perubahan nama dan menyebut wacana tersebut sebagai karangan belaka.

Ono Surono menambahkan bahwa belum ada usulan resmi dari DPRD maupun gubernur terkait perubahan nama.

>>> Waspada Modus Sebar Link Penipuan Pemutihan Pajak Kendaraan

Ia menekankan bahwa hasil kajian hanya menyetujui untuk dilakukan kajian lebih lanjut, bukan menyetujui perubahan nama.