Polisi turut menggeledah sebuah mal mewah di Jakarta Selatan terkait penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri pada Rabu (8/7) menggeledah total delapan lokasi.

>>> Review Acer Nitro 18 AI: Layar Besar, Harga Terjangkau, Performa Terbatas

Dua di antaranya adalah kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Cilandak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan juga dilakukan di Pacific Place, Kuningan, Sudirman, dan wilayah Bogor.

Sejumlah rumah dan perkantoran juga turut digeledah, namun Budi belum merinci lebih lanjut.

Barang Bukti Disita

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mata uang asing dan dokumen.

Uang dolar AS dan dolar Singapura ditemukan di brankas yang disembunyikan di balik lemari lantai 2 kafe de'Clan Signature.

>>> Nintendo Akan Terus Jual Switch 1 di Luar Eropa hingga 2027

Budi mengatakan jumlah uang masih dalam proses penghitungan.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut penggeledahan ini terkait tiga perkara: korupsi PLN BB, Asabri tahun 2020-2025, dan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan penanganan perkara berawal dari dua laporan polisi.

Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.

Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

>>> Kunjungan Perdana Raja Charles ke Isle of Man, Akan Berpidato di Parlemen

Victor mengatakan penggeledahan di delapan lokasi dilakukan untuk memenuhi alat bukti.