Polri Sita Rp67,2 Miliar dari Kafe dan Money Changer di Cipete
Penyidik kepolisian menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar dari penggeledahan di de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Uang tersebut terkait dengan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani.
>>> Alwi Farhan Jaga Ambisi Raih Gelar Perdana BWF 750 di Japan Open 2026
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, uang yang disita terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
"Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang US$889.965.
Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar.
Ini di lokasi de'Clan," kata Totok di lokasi penggeledahan.
Sementara di Koin Money Changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis uang asing dengan total sekitar Rp7,2 miliar.
Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik untuk pendalaman lebih lanjut.
>>> Tiga Pegawai Kafe de'Clan di Cipete Dibawa Polisi Usai Penggeledahan
Barang bukti tersebut dibawa menggunakan beberapa koper dan dimasukkan ke mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dikawal personel Brimob ke Polda Metro Jaya.
Tiga Perkara Korupsi dan TPPU
Totok menyatakan penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation.
Ketiga perkara itu meliputi korupsi dan pencucian uang pada PT PLN BB, Asabri tahun 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan, penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi.
Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri pada perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025.
Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri pada periode yang sama.
>>> PM India Modi Janji Restorasi Prambanan Rampung Sebelum 2029
Victor mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di sekitar delapan lokasi untuk memenuhi alat bukti.
Update Terbaru
IndoBuildTech Expo Part 1 2026 Resmi Dibuka, Tampilkan Inovasi dari 11 Negara
Rabu / 08-07-2026, 23:18 WIB
Menteri Ekraf: Rindekraf Bukti Nyata Dukungan Presiden Prabowo
Rabu / 08-07-2026, 23:18 WIB
Timnas Inggris Krisis Bek Kanan Jelang Hadapi Norwegia
Rabu / 08-07-2026, 23:18 WIB
Backlash Sony Tinggalkan Disc PlayStation, Gamer Protes Keras
Rabu / 08-07-2026, 23:15 WIB
FTISLAND Buktikan Warisan 19 Tahun Rock di Konser Singapura
Rabu / 08-07-2026, 23:14 WIB
BMW X5 Baru Wajibkan Pembeli Awal Bayar Rp17 Juta untuk Hiasan Batu Slate
Rabu / 08-07-2026, 23:14 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak Jadi PSK di Bekasi dan Jakbar
Rabu / 08-07-2026, 23:14 WIB
Uni Eropa Buka Suara soal Ambisi Trump Caplok Greenland
Rabu / 08-07-2026, 23:14 WIB
IOC Cabut Sementara Penangguhan Rusia, Bisa Ikut Olimpiade Lagi?
Rabu / 08-07-2026, 23:14 WIB
Lantai 2 Kafe de'Clan di Cipete Disegel Polisi Usai Penggeledahan
Rabu / 08-07-2026, 23:14 WIB
Megawati Kunjungi Timor Leste, Akan Terima Penghargaan Tertinggi
Rabu / 08-07-2026, 23:13 WIB
Kesuksesan Space Marine 2 Ubah Segalanya bagi Saber Interactive
Rabu / 08-07-2026, 23:13 WIB
Pengisi Suara Solid Snake David Hayter Tolak Masa Depan Digital Sony: 'No Disc, No Buy'
Rabu / 08-07-2026, 23:13 WIB
Tilly Norwood, Aktor AI Pertama, Debut di Film Layar Lebar
Rabu / 08-07-2026, 23:08 WIB







