Ketum Tim Pembina Posyandu Dorong Transformasi Melalui 6 Bidang SPM
Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan implementasi Posyandu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, upaya ini akan memperkuat pembinaan dan memastikan dukungan pemerintah tepat sasaran, sehingga pelayanan Posyandu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
>>> Mesir Minta Wasit Letexier dan Timnya Didepak dari Piala Dunia
Pemerintah telah mentransformasikan fungsi Posyandu yang sebelumnya hanya fokus pada bidang kesehatan menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.
Transformasi tersebut mencakup enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Dasar Hukum dan Registrasi Posyandu
Transformasi Posyandu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Kebijakan ini selaras dengan arah pembangunan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang menekankan penguatan pelayanan dasar secara terpadu.
Tri Tito menyatakan Posyandu merupakan bagian dari intervensi prioritas pemenuhan layanan dasar dan infrastruktur desa, terutama Asta Cita nomor 6.
Kemendagri telah menetapkan kebijakan pemberian nomor registrasi Posyandu yang berlaku secara nasional sebagai bagian dari penataan kelembagaan.
>>> Menteri Dody Batal ke AS, Pilih Tinjau Jembatan Enang-Enang di Aceh
Per Juni 2026, sebanyak 13.164 Posyandu di 22 provinsi dan 82 kabupaten/kota telah memperoleh nomor registrasi.
Di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, tercatat 115 Posyandu telah diregistrasikan.
Registrasi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memetakan kebutuhan setiap Posyandu, sehingga pembinaan dan dukungan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Tri Tito berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Tim Pembina Posyandu, dan kader Posyandu terus diperkuat agar implementasi Posyandu 6 Bidang SPM berjalan optimal.
Pemerintah akan terus mengupayakan dukungan berdasarkan kebutuhan dan prioritas masing-masing daerah sebagai tindak lanjut hasil pendataan dan registrasi Posyandu.
>>> Tak Kalah Mematikan, Ini Daftar 5 Jurus Dahsyat Naruto Selain Rasengan
Tri juga mengapresiasi capaian registrasi Posyandu di Kabupaten Tana Toraja yang menunjukkan komitmen Pemda dalam mendukung transformasi Posyandu.
Update Terbaru
Review Acer Nitro 18 AI: Layar Besar, Harga Terjangkau, Performa Terbatas
Rabu / 08-07-2026, 21:15 WIB
Nintendo Akan Terus Jual Switch 1 di Luar Eropa hingga 2027
Rabu / 08-07-2026, 21:15 WIB
Kunjungan Perdana Raja Charles ke Isle of Man, Akan Berpidato di Parlemen
Rabu / 08-07-2026, 21:15 WIB
Drone Ukraina Serang Tiga Kilang Minyak Canggih Rusia
Rabu / 08-07-2026, 21:14 WIB
19 Pemain Terancam Absen di Semifinal Piala Dunia 2026 Jika Kena Kartu Kuning Lagi
Rabu / 08-07-2026, 21:14 WIB
BPOM Dukung Pengembangan Vaksin mRNA DBD Pertama di Dunia
Rabu / 08-07-2026, 21:14 WIB
Kata-kata Terakhir Pilot Boeing 737 Sebelum Hilang Kontak di Laut Arab
Rabu / 08-07-2026, 21:14 WIB
Brabus Kini Garap Kapal Pesiar Mewah Lewat Kolaborasi dengan AB Yachts
Rabu / 08-07-2026, 21:13 WIB
9 Hari Tak Kunjung Padam, Petugas Doa Bersama di TPA Jatiwaringin
Rabu / 08-07-2026, 21:13 WIB
Wamenaker Dorong Gen Z Wirausaha: Jangan Hanya Bergantung Lowongan
Rabu / 08-07-2026, 21:13 WIB
Trump: AS Akan Serang Iran Malam Ini Setelah Batalkan MoU Damai
Rabu / 08-07-2026, 21:08 WIB
Anggota Parlemen Uni Eropa Desak Komite Etik FIFA Selidiki Infantino
Rabu / 08-07-2026, 21:08 WIB
Polisi Gelar Sayembara Rp20 Juta Tangkap Erlan Kasus Sekdin Bangkalan
Rabu / 08-07-2026, 21:08 WIB
Netflix Siap Bersaing dengan Disney dan YouTube untuk Hak Siar Piala Dunia FIFA di AS
Rabu / 08-07-2026, 21:07 WIB







