Komisi II DPR telah menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU Pemilu kepada para ketua umum partai dan pimpinan fraksi di DPR.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pembahasan RUU tersebut.

>>> Pesawat Kargo Boeing 737 Hilang Kontak di Laut Arab, Diduga Jatuh

"Kami sekarang meminta kepada seluruh anggota Komisi II DPR RI menyampaikan DIM ini kepada ketua umum dan ketua fraksi partai masing-masing," ujar Rifqi dalam diskusi di UIN Jakarta, Selasa (7/7).

Meskipun pembahasan resmi RUU Pemilu belum dimulai, Komisi II telah memulai penyerapan aspirasi sejak Januari 2026.

Pihaknya mengundang para pakar, praktisi, dan organisasi pemerhati pemilu untuk mendapatkan masukan.

"Kita lakukan per dua minggu di Komisi II DPR RI. Agar memenuhi meaningful participation," katanya.

Rifqi mengakui sejumlah audiensi itu tidak memenuhi prosedur resmi pembahasan undang-undang, namun ia menyebutnya sebagai ijtihad politik.

Berdasarkan audiensi tersebut, Komisi II menyusun DIM yang berjumlah 28 poin, sebagian besar diambil dari 22 putusan MK terkait pemilu.

"22 putusan MK inilah yang kemudian menjadi baseline utama kami menyusun DIM," ujar Rifqi.

>>> Mario Kart Tour Akan Tutup pada September 2026, Nintendo Hentikan Dukungan

Total 28 DIM tersebut menghasilkan tiga alternatif norma. Pertama, murni putusan MK, misalnya penghapusan ambang batas pencalonan presiden.

Kedua, alternatif norma dari pakar, praktisi, dan pemerhati pemilu. Ketiga, alternatif norma dari delapan fraksi di DPR.

"Dan yang ketiga, ini harus kita sampaikan apa adanya, pandangan-pandangan walaupun ini tidak resmi dari fraksi-fraksi.

Jadi tiga model alternatif norma ini per bulan lalu sudah saya serahkan secara resmi ke pimpinan DPR," ujar Rifqi.

Politisi Partai NasDem itu belum memberi sinyal kapan RUU Pemilu akan resmi dibahas. Ia mengaku telah menanyakan hal itu ke pimpinan DPR, namun diminta menunggu.

"Saya tanya kepada pimpinan DPR, apakah Panja itu berkenan dibentuk saat ini atau kami harus menunggu momentum politik dan momentum legislasi yang kami tentu taat kepada tata tertib dan mekanisme yang ada di DPR?

>>> Planet GJ 3378 b Kembali Picu Harapan: Tanda Baru Kehidupan Alien Terdeteksi

Jawabannya: 'Tunggu'. Begitu saya tanya kapan, jawabannya: 'Tunggu'," kata Rifqi.