Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, menyerukan agar koalisi sipil terus mengawasi proses pembahasan RUU Pemilu.

Naskah RUU tersebut saat ini masih disusun oleh Komisi II DPR.

>>> Kode Type Soul Roblox Juli 2026 Terbaru: Dapatkan Hadiah Gratis

Benny meminta masyarakat tidak percaya sepenuhnya kepada DPR selama pembahasan berlangsung. Ia mengingatkan potensi penyelundupan pasal yang bisa muncul secara tiba-tiba.

"Kalau didiamkan begitu saja, pasti nanti akan muncul pasal penyelundupan. Enggak jelas asal usulnya dari mana, tiba-tiba muncul dan tiba-tiba disahkan.

Ketika kita bangun, terlambat kita," ujar Benny dalam forum diskusi di UIN Jakarta, Selasa (7/7).

Ia juga mengkhawatirkan adanya agenda terselubung dalam pembahasan RUU Pemilu. Salah satu potensinya adalah pembahasan mendadak untuk menghindari judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Supaya tidak ada alasan, nanti tidak ada waktu, tidak ada kesempatan, rakyat mengajukan judicial review dan kemudian MK tidak punya waktu untuk menguji dan membatalkannya," katanya.

Benny yang juga anggota Komisi III DPR itu merasa risau karena koalisi masyarakat sipil seperti tengah tertidur.

>>> Kode Redeem IDLE GOG Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Gold dan Diamond Gratis

Menurutnya, masyarakat harus bangun karena ada bahaya yang mengintai aturan main pemilu lewat RUU Pemilu.

"Aku kasih tahu teman-teman civil society, jangan terlalu lama tidur lelap. Ada bahaya yang sedang mengintai kita, yaitu tercerabutnya daulat rakyat dalam undang-undang pemilu ini," katanya.

Sebelumnya, Benny mengungkap isu skenario pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden di RUU Pemilu melalui opini di surat kabar nasional pada 21 Juni lalu.

Jika skenario itu benar, pasangan capres-cawapres hanya bisa diusung oleh minimal tiga partai parlemen.

Skenario itu menuai sorotan karena berpotensi bertentangan dengan putusan MK yang telah menghapus ambang batas pencalonan capres dan cawapres.

>>> Mobil McLaren Andra ST Terbelah Dua Usai Tabrak Tiang Listrik

"Ada indikasi kuat bahwa regulasi pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi di negeri ini," tulis Benny.