Benny Harman Serukan Kawal Ketat RUU Pemilu, Waspada Pasal Selundupan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, menyerukan agar koalisi sipil terus mengawasi proses pembahasan RUU Pemilu.
Naskah RUU tersebut saat ini masih disusun oleh Komisi II DPR.
>>> Kode Type Soul Roblox Juli 2026 Terbaru: Dapatkan Hadiah Gratis
Benny meminta masyarakat tidak percaya sepenuhnya kepada DPR selama pembahasan berlangsung. Ia mengingatkan potensi penyelundupan pasal yang bisa muncul secara tiba-tiba.
"Kalau didiamkan begitu saja, pasti nanti akan muncul pasal penyelundupan. Enggak jelas asal usulnya dari mana, tiba-tiba muncul dan tiba-tiba disahkan.
Ketika kita bangun, terlambat kita," ujar Benny dalam forum diskusi di UIN Jakarta, Selasa (7/7).
Ia juga mengkhawatirkan adanya agenda terselubung dalam pembahasan RUU Pemilu. Salah satu potensinya adalah pembahasan mendadak untuk menghindari judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Supaya tidak ada alasan, nanti tidak ada waktu, tidak ada kesempatan, rakyat mengajukan judicial review dan kemudian MK tidak punya waktu untuk menguji dan membatalkannya," katanya.
Benny yang juga anggota Komisi III DPR itu merasa risau karena koalisi masyarakat sipil seperti tengah tertidur.
>>> Kode Redeem IDLE GOG Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Gold dan Diamond Gratis
Menurutnya, masyarakat harus bangun karena ada bahaya yang mengintai aturan main pemilu lewat RUU Pemilu.
"Aku kasih tahu teman-teman civil society, jangan terlalu lama tidur lelap. Ada bahaya yang sedang mengintai kita, yaitu tercerabutnya daulat rakyat dalam undang-undang pemilu ini," katanya.
Sebelumnya, Benny mengungkap isu skenario pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden di RUU Pemilu melalui opini di surat kabar nasional pada 21 Juni lalu.
Jika skenario itu benar, pasangan capres-cawapres hanya bisa diusung oleh minimal tiga partai parlemen.
Skenario itu menuai sorotan karena berpotensi bertentangan dengan putusan MK yang telah menghapus ambang batas pencalonan capres dan cawapres.
>>> Mobil McLaren Andra ST Terbelah Dua Usai Tabrak Tiang Listrik
"Ada indikasi kuat bahwa regulasi pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi di negeri ini," tulis Benny.
Update Terbaru
Selat Hormuz Membara Lagi, Maskapai Eropa Hindari Rute Lewat Iran
Rabu / 08-07-2026, 18:15 WIB
Satgas Cartenz Identifikasi 7 Pelaku Pembakaran Pesawat AMA
Rabu / 08-07-2026, 18:14 WIB
Meetion Mega V1: Mouse Gaming 8.000Hz dengan 12 Tombol MMO dan Bantalan Jari Kelingking
Rabu / 08-07-2026, 18:14 WIB
BBNKB II Dihapus Bukan Berarti Urus Balik Nama Kendaraan Jadi Gratis
Rabu / 08-07-2026, 18:14 WIB
Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel Terkait Kasus Batu Bara hingga Asabri
Rabu / 08-07-2026, 18:14 WIB
Bima Arya Dorong Tata Ruang Optimal untuk Kembangkan Potensi Kepri
Rabu / 08-07-2026, 18:14 WIB
Kontras Nasib Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026
Rabu / 08-07-2026, 18:14 WIB
Subnautica 2 Update 1.1: Pemain Bisa Melawan Ikan, Tapi Tidak Membunuh
Rabu / 08-07-2026, 18:13 WIB
Airlangga Apresiasi Momentum IPO Berlanjut di Pasar Modal Indonesia
Rabu / 08-07-2026, 18:13 WIB
Kekeringan di Desa Cirarab Tangerang, Warga Krisis Air Bersih
Rabu / 08-07-2026, 18:13 WIB
Katie Couric Alami Amnesia Global Transien Setelah Episode Medis
Rabu / 08-07-2026, 18:08 WIB
Tiga Tiket Lotre Connecticut Senilai $300.000 Belum Diklaim
Rabu / 08-07-2026, 18:08 WIB
Daftar Kode Dress to Impress Roblox Juli 2026
Rabu / 08-07-2026, 18:07 WIB
Investor Asing Antusias Gaet Danantara untuk Investasi di RI
Rabu / 08-07-2026, 18:07 WIB







