Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menggeledah kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penggeledahan ini terkait penanganan sejumlah perkara, mulai dari dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap.

>>> Bima Arya Dorong Tata Ruang Optimal untuk Kembangkan Potensi Kepri

Secara total ada delapan lokasi yang digeledah secara serempak dalam rangka mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk proses penyidikan.

Tiga Perkara Utama

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan ada tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.

Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan pencucian uang terkait blackout PLN batu bara, kasus Asabri tahun 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

>>> Kontras Nasib Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi.

Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya pada 2020-2025.

Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

>>> Subnautica 2 Update 1.1: Pemain Bisa Melawan Ikan, Tapi Tidak Membunuh

Pantauan di lokasi menunjukkan penggeledahan masih berlangsung dengan personel Brimob turut diterjunkan.