Polisi menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari saat menggeledah kafe de'Clan Signature di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Penggeledahan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri di total delapan lokasi terkait penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

>>> Cara Kerja Kamera Robotik Berbasis AI pada HP Honor Terbaru yang Rilis Agustus 2026

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto membenarkan penemuan brankas tersebut.

Tiga Perkara Ditangani

Totok menerangkan total ada tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.

Perkara tersebut meliputi korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

>>> Banjir di China, Hampir 1.000 Ular Termasuk Kobra Hanyut dari Peternakan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi.

Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya pada 2020-2025.

Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

>>> 5 Pemain Maroko Waswas Akumulasi Kartu Jelang Lawan Prancis

Victor mengatakan langkah penggeledahan di delapan lokasi dilakukan untuk memenuhi alat bukti.