Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengungkapkan bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) meminta pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank BUMN.

Permintaan itu disampaikan saat Komisi XI DPR menggelar rapat tertutup bersama jajaran direksi Himbara pada Senin (6/7).

>>> VinFast VF2 Meluncur, City Car Listrik Lebih Murah dari Wuling Air EV

Fauzi menjelaskan rapat digelar secara tertutup karena membahas data yang belum bisa dibuka ke publik dan berpotensi memengaruhi pasar serta investasi.

"Kawan-kawan juga tahu sendiri, belum selesai rapat kadang-kadang beritanya sudah ke mana-mana.

Jadi maksud kita kemarin karena SAL ini masih banyak pertimbangan, masih banyak dibicarakan, kita mengambil keputusan supaya tertutup," ujar Fauzi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut dia, dalam rapat tersebut Himbara menyampaikan aspirasi agar penempatan dana SAL tidak lagi bersifat jangka pendek atau deposito on call yang jangka waktunya berkisar antara satu hingga 28 hari.

"Mereka istilahnya curhatlah kepada kita untuk ngomong kepada KSSK supaya kondisi ini memang membutuhkan pemahaman yang panjang," ujar Fauzi.

Fauzi mengatakan Himbara mengusulkan agar dana SAL ditempatkan selama tiga hingga enam bulan, bahkan bila memungkinkan sampai satu tahun.

Permintaan tersebut berkaitan dengan pemanfaatan dana SAL yang mayoritas digunakan untuk mendukung modal kerja dan penyaluran kredit kepada UMKM maupun sektor usaha.

Ia mengatakan pemerintah sudah empat kali menempatkan dana SAL yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia ke Himbara dengan tenor yang berbeda-beda, mulai satu hingga tiga bulan.

"Perbankan ini kalau seandainya (penempatannya) satu bulan, mereka kerepotan untuk mengembalikan ke pemerintahnya. Kalau seandainya dikasih Rp55 triliun, enggak mungkin Rp55 triliun lagi balik.