Komisi II DPR menyatakan akan mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin mengubah nama provinsi tersebut menjadi Tatar Sunda.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan pihaknya akan menunggu usulan resmi sebelum melakukan kajian lebih lanjut.

>>> Saham Samsung Anjlok Meski Laba Melonjak, Kospi Ikut Tertekan

"Jadi mungkin nanti kalau misalnya ada usulan nanti kami akan kaji lebih jauhlah terkait usulan seperti itu," kata Bahtra di kompleks parlemen, Selasa (7/7).

Menurut Bahtra, usulan perubahan nama kabupaten, kota, atau provinsi harus diajukan ke pemerintah pusat karena menyangkut urusan administrasi kewilayahan.

Ia menambahkan, kajian perubahan juga diperlukan untuk melihat urgensi. Komisi II akan menerima setiap masukan dari berbagai pihak selama proses pengkajian.

"Tentu setiap masukan-masukan tentu akan kita kaji lebih jauh, lebih dalam, soal pergantian nama ini apakah ada sesuatu yang betul-betul substansi, terus kemudian kenapa perlu dilakukan pergantian nama itu," ujarnya.

>>> Pemerintah India Perintahkan Platform Streaming Hapus Film Satluj

DPRD Jabar Beri Lampu Hijau

Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat telah memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan ini ke tahapan legislasi.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menjelaskan pembahasan usulan perubahan nama tersebut bukan tanpa alasan.

Menurutnya, salah satu pertimbangan utama DPRD melanjutkan aspirasi itu ke tahap legislasi adalah demi menjaga identitas budaya Sunda yang dinilai mulai tergerus.

>>> Dalton Rushing Pukul Walk-Off Single, Dodgers Kalahkan Rockies 8-7

"Urgensinya karena identitas jati diri suku Sunda terancam punah," kata politikus PKB itu, Senin (6/7).