Ribuan buruh batal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (9/7) besok.

Aksi yang semula direncanakan untuk menuntut pembebasan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) itu dibatalkan setelah adanya pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

>>> Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026, Siap Hadapi Semester II

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengumumkan pembatalan tersebut.

Menurut Said, pembatalan dilakukan karena sudah tercapai titik temu dan ada itikad baik dari pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi buruh.

"Aksi besok dibatalkan karena sudah ada titik temu, sudah ada good faith, itikad baik dari pemerintah.

Saya juga pemerintah, tapi di sini ada komunikasi yang baik antar pemerintah," ujar Said usai bertemu Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut semula akan diikuti sekitar 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek.

Mereka berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), KSPI, serta sejumlah organisasi serikat pekerja lainnya.

Said mengatakan telah berbicara dengan perwakilan buruh dan mengumumkan pembatalan aksi. "Dengan demikian, aksi dibatalkan.

Tadi saya udah bicara dengan Bung Suparno, Bung Mujimin, dan Bung Iwan, aksi dibatalkan," ujarnya.

>>> Winwin Akhiri Kontrak dengan SM Entertainment, Resmi Tinggalkan NCT dan WayV

Dalam dua hari ke depan, Said akan menemui pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti pembahasan bersama Purbaya.

Dalam pertemuan dengan Purbaya, Said menyampaikan permintaan agar JHT bebas pajak. Alasannya, JHT merupakan tabungan sosial yang perlakuan pajaknya harus dibedakan dengan tabungan komersial.