Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan merumahkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai tidak bekerja secara optimal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak pada 2026 di tengah potensi shortfall yang diperkirakan mencapai Rp46,9 triliun.

>>> Prabowo Ungkap Hasil Tes DNA: Saya Punya DNA India

Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan kini memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pegawai berkinerja buruk atau tidak efisien.

"Saya akan merumahkan kalau mereka enggak kerja dengan bagus.

Sekarang rata-rata sudah lebih baik, cuma tetap aja kalau ada yang tidak efisien, kita beresin," kata Purbaya di DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Pembenahan Sistem dan Pengawasan

Selain pembenahan sumber daya manusia, pemerintah juga akan terus menyempurnakan sistem administrasi perpajakan Coretax.

Menurut Purbaya, meski implementasinya masih menghadapi kendala, sistem tersebut mulai memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak.

"Coretax kita perbaikin lagi udah bagus, tapi kan kemarin buat interface jadi lambat lagi, kita betulin lagi," jelasnya.

Purbaya juga memastikan pengawasan terhadap kinerja kantor-kantor pajak akan diperketat. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan yang dinilai lambat.

>>> Seattle Akhiri Tuan Rumah Piala Dunia di Tengah Eliminasi AS

"Terus kita akan monitor kinerja setiap kantor pajak.

Nanti kalau ada yang kelihatan terlalu lambat atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu kita akan cepat bertindak," tuturnya.

Di sisi lain, Purbaya tetap optimistis target pendapatan negara pada 2026 dapat tercapai meski penerimaan pajak diproyeksikan tidak memenuhi target dalam APBN.

Berdasarkan outlook APBN 2026, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.208,1 triliun atau setara 101,7 persen dari target.