Indonesia Perpanjang Penempatan Dana Negara Rp281 Triliun di Bank BUMN
Senin / 29-06-2026, 22:48 WIB
Kementerian Keuangan memperpanjang penempatan dana kas negara sebesar Rp281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk mendukung likuiditas perbankan.






