Kementerian Keuangan Indonesia memperpanjang penempatan dana kas negara sebesar 281 triliun rupiah (sekitar 15,7 miliar dolar AS) di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir Desember 2026.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena sektor perbankan masih membutuhkan dukungan likuiditas untuk menjaga penyaluran kredit.

>>> Trailer Perdana Film Horor Terbaru Sutradara Nosferatu Sudah Rilis

Pemerintah juga menyiapkan dana siaga tambahan sebesar 100 triliun rupiah yang dapat digunakan jika bank memerlukan likuiditas lebih lanjut.

>>> Cara Pre-order GTA 6: Bundel, Diskon, dan Waktu Pengiriman untuk Pre-load

Agung optimistis pertumbuhan kredit perbankan akan tetap berada di level dua digit dalam beberapa bulan mendatang, setelah kredit tumbuh 11,5 persen year-on-year pada Mei.

>>> Plugin Baru Bikin Label AI di Steam Makin Mencolok, Sembunyikan Game AI dari Hasil Pencarian