Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Curiga Ada Oknum 'Main'
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar bahwa pemerintah menahan pencairan restitusi pajak.
Ia menegaskan nilai restitusi yang telah dibayarkan tahun ini justru lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
>>> Tanggal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Catat Jadwalnya
"Itu sebetulnya nggak betul karena restitusi yang keluar dari kita sekarang sudah lebih tinggi dibanding tahun lalu dalam periode yang sama.
Harusnya mereka terima duit lebih banyak," kata Purbaya.
Purbaya menyebut pencairan restitusi selama empat bulan pertama tahun ini telah mencapai Rp160 triliun.
Nilai tersebut sama dengan total restitusi yang dibayarkan selama sembilan bulan pada tahun lalu.
Menurutnya, kondisi itu tidak seharusnya memunculkan keluhan. Ia justru menduga ada oknum yang sengaja membuat isu seolah proses restitusi dipersulit.
"Empat bulan itu sudah keluar Rp160 triliun. Tahun lalu itu, 9 bulan Rp160 triliun.
Kalau dikalikan sama 4 bulan kali lain itu Rp500 triliun. Tahun lalu, full year keluar Rp360 triliun.
Dengan angka itu nggak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main," ujarnya.
>>> Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Kelola 145 Situs, Deposit Rp13,9 Triliun
Purbaya menduga isu tersebut dimanfaatkan agar wajib pajak meminta bantuan mempercepat pencairan restitusi. Ia menilai praktik itu bisa menguntungkan oknum tertentu.
"Cuman mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak, meributkan supaya restitusinya cepat, supaya orang pajak dapat lagi," katanya.
Ia juga menyoroti dugaan adanya wajib pajak yang memperoleh restitusi meski belum memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kondisi itu mengindikasikan adanya praktik kongkalikong.
"Ada yang bilang, ada yang sebagian nggak bayar pajak PPN-nya, tapi bisa dapat restitusi duluan. Itu namanya restitusi dipercepat.
Itu karena kongkalikong," jelas Purbaya.
Purbaya kemudian mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak agar tidak menciptakan kegaduhan. Ia menegaskan akan melakukan pemeriksaan apabila isu serupa kembali muncul.
"Kalau ada yang ribut-ribut lagi, saya periksa betulan," tegasnya.
>>> AS Kembali Bombardir Iran, Targetkan Gudang Rudal dan Drone
Restitusi pajak merupakan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak. Pengembalian dapat dilakukan apabila terjadi pembayaran pajak yang tidak seharusnya atau pembayaran yang melebihi jumlah yang semestinya.
Update Terbaru
Mercedes-AMG C-Class Electric Siap Tantang BMW M3 EV
Sabtu / 27-06-2026, 09:00 WIB
Xlsmart Perluas Jaringan 5G di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan 300 BTS
Sabtu / 27-06-2026, 09:00 WIB
Dembele Hattrick, Prancis Hajar Norwegia 4-1 di Piala Dunia 2026
Sabtu / 27-06-2026, 08:59 WIB
150 Nama Bayi Perempuan Estetik untuk Anak Masa Kini
Sabtu / 27-06-2026, 08:58 WIB
Iran Kecam Trump Ingkari Gencatan Senjata: AS Akan Menyesal
Sabtu / 27-06-2026, 08:58 WIB
Cara Mencairkan 5 Jenis Bansos Juli 2026: Beras 30 Kg dan PKH 10,5 Juta KPM
Sabtu / 27-06-2026, 08:46 WIB
6 Fakta Penyiksaan YTR: Disiksa Sadis, Kepala Berbelatung
Sabtu / 27-06-2026, 08:46 WIB
Iran Balas Serangan AS dengan Gempuran di Teluk
Sabtu / 27-06-2026, 08:46 WIB
Babak I: Parkir Bus Uruguay Sulit Ditembus, Spanyol Unggul 1-0
Sabtu / 27-06-2026, 08:42 WIB
Pete Buttigieg Jadi Korban Laporan Palsu Terkait Anak Kembarnya
Sabtu / 27-06-2026, 08:42 WIB
Gubernur North Carolina Kecam Bendera Konfederasi di Pameran Negara Bagian
Sabtu / 27-06-2026, 08:42 WIB
Babak I Piala Dunia: Cape Verde vs Arab Saudi Masih 0-0
Sabtu / 27-06-2026, 08:42 WIB
Wapres Vance Peringatkan Iran: Kekerasan Akan Dibalas Kekerasan
Sabtu / 27-06-2026, 08:42 WIB
Justin Bieber Kejutan di NHL Draft, Umumkan Pilihan Pertama
Sabtu / 27-06-2026, 08:42 WIB






