PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan melakukan audit terbatas terhadap laporan keuangan interim kuartal II-2026. Langkah ini diambil untuk mendukung rencana aksi korporasi perseroan.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan bahwa audit tersebut dilaksanakan oleh akuntan publik. Hal ini sesuai dengan Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

in1

>>> Gaji Direksi PLN Capai Ratusan Juta Per Bulan di Tengah Mati Lampu Massal

Manajemen BNI menargetkan laporan keuangan interim beserta hasil audit terbatas dapat diserahkan paling lambat akhir Agustus 2026.

Kebijakan ini sejalan dengan POJK Nomor 14 Tahun 2022 dan aturan internal BEI.

>>> Pemkab Bogor Normalisasi Saluran Air di Empat Kecamatan untuk Cegah Banjir

Sebelumnya, BNI telah merampungkan penggalangan modal inti tambahan senilai US$ 700 juta pada Mei 2026. Dana tersebut diperoleh melalui instrumen Additional Tier 1 Perpetual Non-Cumulative Capital Securities.

Kinerja keuangan BNI hingga Mei 2026 mencatat pertumbuhan laba bersih secara bank only sebesar 7,06 persen secara tahunan menjadi Rp 9 triliun.

>>> PT IWIP dan WBN Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Halmahera

Aset perseroan juga naik 25,1 persen menjadi Rp 1.365,36 triliun.