Pertumbuhan kredit perbankan berpotensi tertekan pada paruh kedua tahun ini akibat lonjakan suku bunga acuan atau BI Rate yang kini mencapai 5,75 persen.

Risiko penurunan ini membayangi sektor keuangan meskipun Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit positif sebesar 11,51 persen secara tahunan pada Mei 2026.

in1

>>> CIMB Niaga Pertahankan Target Bisnis 2026 Meski BI Naikkan Suku Bunga

Rasio kredit bermasalah atau non performing loan secara bruto juga masih aman, yakni 2,17 persen pada April 2026.

Namun, tren kenaikan BI Rate sebesar 100 bps sejak awal tahun diperkirakan akan membebani pembiayaan ke depan.

Dampak Kenaikan Suku Bunga

"Sebenarnya kalau kita lihat dari sisi kredit masih oke. NPL juga masih baik," ujar Aviliani, Pengamat Ekonomi pada Minggu (21/6/2026).

Aviliani menjelaskan bahwa peningkatan biaya pinjaman secara historis selalu berdampak pada penurunan minat pelaku usaha dan masyarakat untuk mengakses kredit perbankan.

"Kalau bunga naik lagi, biasanya pertumbuhan kredit bakal mengalami penurunan," kata Aviliani.

>>> MG S5 EV Resmi Meluncur, Harga OTR Mulai Rp333,9 Juta

Selain masalah suku bunga, sektor perbankan saat ini dihadapkan pada ketatnya likuiditas domestik yang memicu kenaikan loan to deposit ratio.

Manajemen perbankan kini dipaksa menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat agar rasio pinjaman tidak melonjak melebihi batas aman.

Ketiadaan sumber likuiditas baru membuat industri perbankan mendesak pemerintah untuk mengevaluasi strategi penyerapan dana dari pasar.

Langkah itu termasuk mengoptimalkan peredaran dana hasil surat utang dan mengevaluasi efektivitas Panda Bond.

"Likuiditas menurut saya perlu dijaga.

>>> 3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus

Pemerintah juga harus memikirkan kembali berbagai sumber dana yang tersedia karena itu akan memengaruhi pendanaan ke depan," kata Aviliani.