Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp 834,4 triliun. Angka ini setara dengan 35,4 persen dari target APBN 2026.

Capaian tersebut mencatat pertumbuhan 22,1 persen secara tahunan (year on year) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 683,3 triliun.

>>> OJK Pastikan Fundamental Pasar Modal Indonesia Tetap Terjaga

Pertumbuhan Didorong PPN dan PPh Badan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti pertumbuhan kuat pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menurutnya, hal ini mencerminkan daya beli domestik yang solid dan konsumsi masyarakat yang terjaga.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat Rp 167,6 triliun, tumbuh 23,9 persen yoy.

Sementara PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp 123,1 triliun dengan pertumbuhan 26 persen yoy.

Penerimaan dari PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 secara total mengumpulkan Rp 138,7 triliun, tumbuh 5,2 persen yoy.

Adapun PPN dan PPnBM melonjak 41,3 persen yoy menjadi Rp 315,7 triliun.

Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026, Purbaya mengatakan perolehan ini menunjukkan perbaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang sempat mengalami kontraksi.

"Dibandingkan dengan kondisi tahun lalu, full year pertumbuhan pajaknya itu negatif, sekarang positif," ujarnya.

Lonjakan PPh Badan 23,9 persen yoy pada Mei 2026 dinilai sebagai indikator menarik. Angka ini melonjak jauh dibanding April 2026 yang hanya tumbuh 5,1 persen yoy.

"Di bulan Mei balik ke level normal, tumbuhnya 23,9%. Jadi kekhawatiran saya yang sebelumnya mungkin perusahaan pada bangkrut ternyata salah.

>>> Sarwendah Bantah Sindir Ruben Onsu Lewat Video Viral