Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp 834,4 triliun hingga 31 Mei 2026.

Angka ini mencatat pertumbuhan positif sebesar 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 683,3 triliun.

>>> Krisis Iklim Ancam Destinasi Wisata Unggulan Indonesia dan Dunia

Peningkatan ini menunjukkan sinyal pemulihan ekonomi yang kuat, didorong oleh pertumbuhan merata di hampir seluruh komponen pajak dan aktivitas ekonomi domestik yang baik.

"Tahun lalu pertumbuhan pajaknya negatif, sekarang positif dan menunjukkan tren yang signifikan," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Kinerja Komponen Pajak

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Pajak Penghasilan (PPh) Badan tumbuh 23,9 persen menjadi Rp 167,6 triliun.

>>> Gerakan Mengangkat Betis Efektif Turunkan Gula Darah Setelah Makan

PPh Orang Pribadi dan PPh 21 meningkat 26 persen ke angka Rp 123,1 triliun.

Sektor konsumsi melonjak tajam melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 41,3 persen dengan total Rp 315,7 triliun.

Dari sisi sektoral, bidang perdagangan menjadi motor utama dengan pertumbuhan mencapai 52,4 persen, dipengaruhi perdagangan daring dan sektor BBM.

>>> PT Intra Golflink Resorts Tbk Bagikan Dividen Rp 10,36 Miliar

Sektor industri pengolahan tumbuh 19,7 persen dan pertambangan migas naik 28,2 persen, meskipun komponen pajak lainnya masih terkontraksi 6 persen dengan nilai Rp 89,3 triliun.