Koalisi Sipil Kecam Pelibatan TNI Awasi Wajib Pajak
Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menolak keras kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang membuka ruang pelibatan TNI dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui pembangunan jejaring informasi hingga tingkat desa/kelurahan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang ditetapkan pada 15 Juli 2026.
>>> Dasco Bertemu Pegiat Antikorupsi dan Eks Pimpinan KPK
Dalam surat edaran tersebut, unsur TNI dan Polri yang dilibatkan adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Kritik Koalisi Sipil
Koalisi yang terdiri dari YLBHI, Amnesty International Indonesia, KontraS, Imparsial, ICW, Setara Institute, ICJR, LBH Pers, dan AJI Indonesia ini menyatakan bahwa kebijakan tersebut berbahaya.
"Kebijakan ini berbahaya karena mengaburkan batas kewenangan sipil dan militer, memperluas fungsi pengawasan negara terhadap warga tanpa dasar hukum yang memadai, serta berpotensi menimbulkan intimidasi dalam relasi antara masyarakat dan otoritas pajak," demikian pernyataan bersama koalisi pada Selasa (21/7).
Menurut koalisi, dalam sistem perpajakan self-assessment, negara berwenang melakukan pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum.
Namun, kewenangan itu harus dilaksanakan oleh otoritas pajak dan aparat penegak hukum sipil yang memiliki mandat jelas.
"Melibatkan Babinsa dalam rantai pengumpulan informasi perpajakan justru menggeser pendekatan kepatuhan sukarela menjadi pendekatan keamanan," ujar koalisi.
Manifestasi Politik Ketakutan
Koalisi menilai pelibatan personel TNI menunjukkan situasi negara yang mengelola rakyat dengan manifestasi politik ketakutan hingga tingkat desa.
"Di tingkat desa, kehadiran Babinsa dalam urusan pajak merupakan bentuk manifestasi politik ketakutan yang dibangun negara kepada rakyat, terutama ditujukan pada kelompok rentan, pelaku usaha kecil, petani, nelayan, pekerja informal," kata mereka.
Update Terbaru
Game Boy Pocket Berusia 30 Tahun, Warisannya Masih Terasa di Genggaman Modern
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Ratusan Pemain Old School RuneScape Jadi Biksu dan Picu Perang Suci
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Mushoku Tensei III Episode 1-4: Kisah Eris dan Kebahagiaan Rudeus
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Manga Heisei Haizan-hei ☆ Sumire-chan Hiatus karena Cuti Melahirkan
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Wamen Irene Dorong Tenun Sumba Barat Daya Naik Kelas Lewat Storytelling
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
PTPN I Fokus pada Lima Pilar untuk Transformasi Agroindustri
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Google Perkenalkan Koleksi untuk Atasi Notebook Gemini yang Berantakan
Rabu / 22-07-2026, 03:22 WIB
Moto G Play (2024) Kini Hanya $100, Ponsel Budget Terbaik
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Nashville Gelar Konferensi Keamanan Kota untuk Pemimpin Penegak Hukum
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Indonesia Terbitkan Panda Bonds Senilai 1 Miliar Dolar AS
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Mertua Joseph Duggar Akan Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Anak
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Melania Trump Minta Sanksi untuk Jurnalis Michael Wolff
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Carole Radziwill Bantah Terlibat Kasus Epstein di RHONY
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Putra Claude Lemieux Ungkap Legenda NHL Kambuh Kecanduan Seks
Rabu / 22-07-2026, 03:19 WIB







