Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan merumahkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai tidak bekerja dengan baik.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan pajak. Kementerian Keuangan kini memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tersebut.

>>> KemenHAM Perkirakan 122 Ribu Pengungsi di Papua

"Saya akan merumahkan kalau mereka enggak kerja dengan bagus.

Sekarang rata-rata sudah lebih baik, cuma tetap aja kalau ada yang tidak efisien, kita beresin," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Purbaya menegaskan pihaknya akan menggenjot penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif pajak. Upaya itu dilakukan melalui ekstensifikasi dan memperketat disiplin pengumpulan pajak.

"Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate. Jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya.

Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan akan terus membenahi sistem administrasi perpajakan Coretax. Purbaya menyebut meski implementasi Coretax masih memiliki kekurangan, sistem tersebut sudah berdampak pada peningkatan penerimaan pajak.

"Kita akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax, sehingga pajak saya naik lagi," ujar Purbaya.

Ia juga memastikan akan memantau langsung kinerja setiap kantor pajak di seluruh Indonesia. "Kita akan monitor kinerja setiap kantor pajak.

>>> 14 Karakter Pendukung Anime yang Lebih Bersinar dari Tokoh Utama

Nanti kalau ada yang kelihatan terlalu lambat atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu, kita akan cepat bertindak," ujarnya.

Purbaya optimistis target penerimaan negara tahun ini tetap tercapai meski penerimaan pajak diproyeksikan tidak mencapai target APBN.