Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkirakan jumlah pengungsi di Papua mencapai 122 ribu orang.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan angka tersebut merupakan data awal yang diterima pihaknya dan akan diverifikasi bersama kementerian/lembaga terkait.

>>> 14 Karakter Pendukung Anime yang Lebih Bersinar dari Tokoh Utama

Mugiyanto mengatakan KemenHAM bersama kementerian terkait akan segera menggelar rapat untuk membahas penanganan pengungsi.

"Ada banyak pengungsi di sana, dan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan, melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi yang ada di Papua yang jumlahnya lumayan besar," ujar Mugiyanto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan para pengungsi tersebut merupakan pengungsi internal atau internally displaced persons (IDP), yaitu orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah akibat konflik, bencana, atau kekerasan namun masih berada di dalam batas wilayah negara sendiri.

Mugiyanto menyebut para pengungsi di Papua meninggalkan tempat tinggal karena tidak merasa aman.

>>> 11 Anime yang Dianggap Lebih Baik dari One Piece

"Tidak ada rasa aman di tempat tinggal mereka sehingga mereka mengungsi. Jadi ada banyak dan itu menjadi atensi kita.

Karena mereka juga punya hak atas shelter, kebutuhan dasar harus dipenuhi," katanya.

Pemerintah belum dapat meminta mereka kembali ke daerah asal sebelum situasi dinilai aman.

>>> Mimpinya Kandas di Piala Dunia, Apa Target Ronaldo Selanjutnya?

Mugiyanto menekankan pentingnya rapat bersama kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan persoalan pengungsi tersebut.