Komisi VI DPR RI merespons dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik kecurangan di PT Pos Indonesia (Persero).

Mereka berencana memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk meminta penjelasan.

>>> Kredit Perbankan Tumbuh 11,51% Jadi Rp8.918 Triliun per Mei 2026

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan pihaknya masih menunggu paparan resmi dari Danantara.

"Kita kan belum tahu sebetulnya ini terjadi di dalam masa kapan, apa kejadiannya, apa kasusnya, seperti apa spesifiknya.

Maka kita akan memanggil dulu dari pihak Danantara untuk menjelaskan kepada kami," ujarnya.

Menurut Darmadi, berbagai masalah yang membelit Pos Indonesia bukanlah hal baru. Ia menilai perusahaan pelat merah itu telah lama dibayangi persoalan yang menumpuk tanpa penyelesaian jelas.

Ia juga menyoroti pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang hanya menjabat sekitar tiga bulan.

Darmadi mempertanyakan alasan di balik langkah tersebut. "Jarang dirut BUMN itu mundur.

>>> Honor Robot Phone Dikabarkan Meluncur Agustus 2026

Tentu ada sesuatu," tuturnya.

Darmadi mengkritik kinerja Pos Indonesia yang dinilai masih bergantung pada penugasan pemerintah. Menurutnya, perusahaan belum menunjukkan perbaikan fundamental bisnis.

Ia mengingatkan bahwa pembenahan tata kelola menjadi syarat mutlak jika Pos Indonesia akan dijadikan bagian dari BUMN logistik.

"Kalau PT Pos Indonesia sendiri tidak disehatkan, bagaimana dia bisa membangun BUMN logistik ke depan? Nanti yang ada adalah menyatukan permasalahan, bukan menyatukan BUMN logistiknya," tegasnya.

Sebelumnya, Danantara mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan dan fraud di Pos Indonesia yang diduga berlangsung bertahun-tahun.

>>> Anak Barbie Hsu Tinggal Bersama Pengasuh, Ibu Tiri Bantah Perlakuan Buruk

Temuan itu diperoleh dari proses asesmen dan kini ditindaklanjuti dengan audit investigatif bersama aparat penegak hukum.