Ganjar mengatakan istilah Sunda Besar dan Sunda Kecil sudah lama dikenal secara geografis dan memiliki dasar yang lebih tua daripada batas administratif provinsi.

Ia menegaskan bahwa identitas kewilayahan lebih kuat dibandingkan identitas budaya semata, karena wilayah sebagai ruang hidup memiliki kesinambungan yang panjang.

Dengan nama Provinsi Sunda, masyarakat diingatkan bahwa mereka hidup di atas ruang yang memiliki lapisan sejarah panjang, dan nama ini bersifat inklusif.

Ganjar menekankan bahwa perubahan nama ini harus dibaca sebagai monumen kewilayahan, bukan monumen etnisitas.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati memastikan bahwa usulan ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok yang memiliki pandangan berbeda.

DPRD akan menyusun naskah akademik dan menggelar uji publik di seluruh kabupaten/kota, serta mungkin melakukan survei bersama 120 anggota DPRD.

>>> Strategi Samsung Luncurkan Galaxy Z Fold 8 dan Flip 8 pada 2026

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa meluruskan bahwa posisi dewan saat ini sebatas menerima dan membahas aspirasi masyarakat, belum sampai pada tahap persetujuan.