Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 menjadi landasan pemerintah dalam menangkal penyebaran LGBTQ.

Perpres tersebut merupakan kebijakan umum pertahanan negara yang mengategorikan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

>>> Komdigi: Tingkat Kesuksesan Registrasi Biometrik Tembus 83 Persen

Yusril menyatakan pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat dari degradasi moral yang dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pemerintah berkewajiban melindungi rakyat, segenap bangsa dari ancaman degradasi moral yang pada akhirnya akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita," ujarnya usai Orasi Kebangsaan di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Selasa (7/7).

Menurut Yusril, peraturan itu harus dihormati seluruh lapisan masyarakat sebagai komitmen menjaga keutuhan bangsa.

Ia menilai urusan moralitas tidak hanya tanggung jawab pemuka agama dan tenaga pendidik, tetapi juga memerlukan peran negara.

"Karena UUD 1945 mengatakan negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," katanya.

>>> Aturan Baru Konversi Motor Listrik Masih Tahap Draf

Yusril menambahkan Indonesia berdasarkan Pancasila dengan masyarakat yang menganut berbagai agama.

"Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan kita berkeyakinan bahwa tidak ada satu pun agama di tanah air kita yang dapat memberikan legalitas terhadap LGBT," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang ingin memperdebatkan kebijakan tersebut di ranah akademik maupun politik.

Namun, setiap pihak juga perlu menghormati ketetapan negara yang telah ditetapkan untuk menangkal perilaku yang dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter.

>>> Manga Seven Sleeping Beauties Karya Fiok Lee Diadaptasi Jadi Anime TV pada 2027

"Kalau dibiarkan berkembang berlarut-larut di negara kita apalagi disahkan keberadaannya, saya kira itu akan merusak etika kebangsaan dan menjadi ancaman bagi ketahanan nasional," pungkasnya.