Perpres 111/2025 Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, DPR Dukung
Senin / 06-07-2026, 12:56 WIB
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara mengklasifikasikan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman nonmiliter. DPR menyatakan dukungan.







