13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang
Ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh Daycare Little Aresha di Yogyakarta akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Hartono mengatakan, proses hukum terhadap 13 tersangka kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak itu kini memasuki tahap penanganan kejaksaan.
>>> Pertamina Cetak Kinerja Solid, Perkuat Ketahanan dan Transisi Energi
Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, dan tahap dua berupa penyerahan tersangka serta barang bukti dari Polresta Yogyakarta kepada penuntut umum telah dilaksanakan pada Rabu (24/6).
Tim Jaksa Penuntut Umum gabungan yang terdiri dari jaksa senior Kejari Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY dibentuk untuk menangani perkara ini.
Hartono menjelaskan, pembentukan tim khusus itu mempertimbangkan jumlah tersangka yang banyak, atensi pemerintah dan masyarakat, serta skala nasional kasus ini dengan korban yang tidak sedikit.
Selanjutnya, tim penuntut umum akan menyempurnakan surat dakwaan secara cermat dan lengkap sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta.
>>> Niat Puasa Asyura 10 Muharram dan Doa Berbukanya
Berkas perkara para tersangka dikelompokkan menjadi tiga, yaitu berkas ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Ketua yayasan berinisial DK dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 71 ayat 1 jo Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 20/2023 tentang Sisdiknas jo Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 77 jo Pasal 76a UU Perlindungan Anak.
Kepala sekolah berinisial API alias N dikenakan rangkaian pasal yang hampir sama dengan DK karena memiliki peran serupa dalam dugaan perkara ini.
Sementara itu, para pengasuh hanya melaksanakan arahan dari kepala sekolah dan ketua yayasan, sehingga mereka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.
>>> Kejagung: Perburuan Aset Eddy Tansil Belum Selesai
Para pengasuh dijerat Pasal 76, Pasal 77 jo Pasal 76a, atau Pasal 77b jo Pasal 76b, atau Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Update Terbaru
Pabrik Nissan di Mississippi Capai Produksi Satu Juta Unit Frontier
Rabu / 24-06-2026, 20:00 WIB
Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei Tanpa Ribet
Rabu / 24-06-2026, 20:00 WIB
Google Messages di Galaxy Kini Dukung Tema Chat Lebih Warna-warni
Rabu / 24-06-2026, 20:00 WIB
Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Efek Tatapan Mata Anjing pada Otak Manusia
Rabu / 24-06-2026, 19:59 WIB
Berapa Banyak Protein yang Benar-Benar Dibutuhkan? Kebanyakan Orang Salah
Rabu / 24-06-2026, 19:59 WIB
Konektor Daya RTX 5090 Kembali Meleleh saat Pengujian
Rabu / 24-06-2026, 19:59 WIB
Gen Z Lebih Kaya dari Milenial di Usia yang Sama, Ini Buktinya
Rabu / 24-06-2026, 19:58 WIB
Menkes Ungkap 80% Bahan Baku Obat RI Masih Impor, Ini Solusinya
Rabu / 24-06-2026, 19:58 WIB
Vivo X500 Pro Max Muncul di Database IMEI, Empat Model Global Direncanakan
Rabu / 24-06-2026, 19:58 WIB
Infinix Note 60 Pro Pininfarina Edition Resmi Diluncurkan di India
Rabu / 24-06-2026, 19:58 WIB
Spesifikasi Redmi Note 17 dan Note 17 Pro Max Bocor: Baterai Besar hingga Kamera 200 MP
Rabu / 24-06-2026, 19:57 WIB
Itel Luncurkan Soundbar 160W dan 120W dengan Teknologi iThumpX Bass di India
Rabu / 24-06-2026, 19:57 WIB
Terowongan Andes Sepanjang 14 Km Siap Ubah Rute Kargo Argentina-Chile
Rabu / 24-06-2026, 19:57 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Beras Gratis dari Program Stimulus Ekonomi Pemerintah Tahun 2026
Rabu / 24-06-2026, 19:55 WIB






