Pasar dinilai merespons positif kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan.

Pada 17 Juni 2026, rupiah tercatat di level Rp17.730 per dolar Amerika Serikat (AS), menguat 0,76% dibandingkan akhir Mei 2026.

in1

>>> Menkes Budi Pastikan Korban Penyekapan Bandung Jalani Rekonstruksi Wajah di RSHS

Penguatan tersebut membawa rupiah kembali bergerak di bawah level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Sebelumnya, rupiah sempat tertekan akibat ketidakpastian global dan gejolak pasar keuangan.

Kenaikan BI Rate 25 bps

Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.

BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,50%.

Secara kumulatif, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin sejak Mei 2026. Termasuk kenaikan di luar jadwal pada 9 Juni 2026.

Chief Economist Bank BCA, David Sumual, menilai respons pasar terhadap kebijakan BI cukup positif.

"Setelah BI rate dinaikkan, rupiah menguat dan relatif stabil satu minggu terakhir ini," kata David saat dihubungi Warta Ekonomi, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, meredanya kekhawatiran pasar setelah kesepakatan AS dan Iran turut membantu menurunkan risiko lonjakan inflasi global.

"BI masih punya ruang menaikkan suku bunga untuk menjamin stabilitas dan daya tarik aset rupiah," tutur David.

Tekanan Eksternal Masih Besar

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai keputusan BI mencerminkan prioritas menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi.

"Secara makro, keputusan ini cukup tepat karena tekanan eksternal terhadap rupiah masih besar," kata Josua.

Ia menjelaskan, risiko dari konflik Timur Tengah, potensi kenaikan suku bunga AS, tingginya imbal hasil surat utang AS, serta kuatnya dolar AS masih membebani mata uang negara berkembang.