Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut pengadaan Chromebook menjadi darurat pada masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/6/2026).

in1

>>> Menkes Ungkap Cakupan Imunisasi Bayi dan Anak Sekolah di RI Terbaru

Agenda sidang saat itu adalah pembacaan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum.

Nadiem mengungkapkan bahwa para guru di seluruh Indonesia serentak meminta fasilitas laptop karena kewalahan mengajar daring hanya bermodalkan telepon seluler.

"Para guru dan para kepala sekolah menyuarakan bahwa mereka tidak punya sarana TIK yang memadai untuk melaksanakan pendidikan jarak jauh secara efektif.

Guru-guru se-Indonesia serentak berteriak. Komplain utamanya adalah semuanya sulit sekali melaksanakan pembelajaran online menggunakan HP mereka," kata Nadiem.

Menurut Nadiem, mengelola satu kelas virtual melalui platform Zoom atau Google Classroom hampir mustahil dilakukan secara efektif melalui ponsel.

"Hampir mustahil guru bisa melaksanakan PJJ. Layar kecil, sulit memaparkan berbagai materi pembelajaran.

Mereka mendesak kepala dinas dan juga kementerian untuk memberikan sarana laptop secepat mungkin," ujarnya.

Urgensi penyediaan laptop semakin memuncak ketika Kemendikbudristek menyadari ancaman penurunan capaian belajar atau learning loss yang berisiko memberikan dampak permanen pada generasi muda Indonesia.

"Kami merasakan urgensi yang sama, karena kami menyadari bahwa learning loss adalah risiko yang sangat nyata dan secara saintifik bisa berdampak permanen kepada generasi anak muda.

>>> Menkes: Masih Banyak Warga Tolak Imunisasi, Bapak-Bapak Paling Sering Menolak

Setiap hari anak itu mengalami learning loss, semakin besar liability kita untuk generasi masa depan; bisa permanen," ujar Nadiem.