Menkum: Revisi UU Jabatan Notaris Percepat Pemeriksaan Akta Otentik
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa revisi Undang-Undang tentang Jabatan Notaris (UU JN) akan mempercepat proses pemeriksaan akta otentik.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat, menanggapi keluhan korban pemalsuan akta, Raymond Nikodemus.
>>> Roberto Martinez Soroti Masalah Emosi Timnas Portugal Usai Ditahan RD Kongo
Raymond melaporkan kasusnya ke Polrestabes Surabaya, namun mandek selama 15 bulan karena masih ditangani Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Surabaya.
Supratman menjelaskan bahwa penanganan laporan pemalsuan akta di Kementerian Hukum saat ini sudah lebih baik.
Namun, kendala muncul karena struktur Majelis Pengawas Notaris (MPN) tidak hanya terdiri dari jajaran Kemenkum, melainkan juga melibatkan organisasi profesi dan akademisi.
Ia meminta bantuan Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar proses pemeriksaan kasus pemalsuan akta otentik berjalan lancar.
>>> OJK Proyeksikan 41 Perusahaan Asuransi Syariah Berdiri Mandiri
"Kami beri kesempatan kepada Ikatan Notaris Indonesia, yang menempatkan anggotanya menjadi Majelis Pengawas, atau pun tokoh lain, termasuk akademisi.
Kami berharap harus responsif," ujar Supratman.
Revisi UU Jabatan Notaris masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 yang diajukan DPR RI bersama Pemerintah.
>>> Timnas Spanyol Siap Ubah Lini Serang Hadapi Arab Saudi di Piala Dunia 2026
Langkah ini diambil setelah evaluasi komprehensif dan Focus Group Discussion (FGD) oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum untuk menilai efektivitas regulasi yang ada.
Update Terbaru
Raychell, Emi Nitta, dan Haruna Luna Meriahkan Japan Weekend Madrid
Sabtu / 20-06-2026, 00:48 WIB
Pengusaha Mobil Bekas di Utah Diduga Palsukan Dokumen untuk Jual Mobil Rusak
Sabtu / 20-06-2026, 00:48 WIB
Tsutomu Takahashi Ungkap Inspirasi di Balik Guitar Shop Rosie dan Jumbo Max
Sabtu / 20-06-2026, 00:44 WIB
BPBD Pastikan Karhutla di Aceh Barat Berhasil Dipadamkan
Sabtu / 20-06-2026, 00:44 WIB
Dokter Tifa Jalani Rawat Inap Akibat GERD Kambuh dan Stres Tinggi
Sabtu / 20-06-2026, 00:36 WIB
SpaceX: Dari Startup Ambisius hingga Penguasa Luar Angkasa
Sabtu / 20-06-2026, 00:35 WIB
DPR Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa soal BBM hingga MBG
Sabtu / 20-06-2026, 00:32 WIB
Pria Diduga Bunuh Istri di Angke Jakbar Diringkus Polisi
Sabtu / 20-06-2026, 00:32 WIB
Kementerian Kebudayaan akan renovasi lanjutan rumah Tan Malaka di Sumbar
Sabtu / 20-06-2026, 00:30 WIB
Pemkab Sosialisasikan Kemudahan Perizinan di Kepulauan Seribu Lewat Podcast
Sabtu / 20-06-2026, 00:30 WIB
Kurang Fokus di Akhir Laga Lawan Pelita Jaya Jadi Evaluasi Hornbills
Sabtu / 20-06-2026, 00:30 WIB
Prabowo Minta Erick Thohir Benahi Kompetisi Demi Timnas ke Piala Dunia
Sabtu / 20-06-2026, 00:28 WIB
Uni Eropa Terbelah Soal Negosiasi dengan Rusia
Sabtu / 20-06-2026, 00:28 WIB
League Cup Hanya Diikuti Klub Super League dan Championship
Sabtu / 20-06-2026, 00:28 WIB






