Wacana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah bergulir mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Mereka menilai proses yang terburu-buru justru berpotensi menjadi bumerang bagi ekosistem kreatif dan pendidikan di Indonesia.

>>> Kiki's Delivery Service Diadaptasi Jadi Serial Live Action Pertama Studio Ghibli

Devi Syukri Azhari, akademisi dari Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang, mengingatkan bahwa aturan yang terlalu kaku bisa memicu lonjakan biaya ekonomi.

Mulai dari melambatnya inovasi hingga mahalnya akses materi edukasi di kampus.

Menurut Devi, niat di balik revisi UU Hak Cipta sebenarnya baik.

Namun, hak eksklusif yang terlalu ketat berpotensi membatasi penyebaran dan modifikasi karya, sehingga biaya riset, perangkat lunak, dan materi edukasi menjadi tinggi.

Ruang Fair Use Terancam Sempit

Di era kecerdasan buatan (AI), definisi perlindungan hak cipta masih abu-abu. Devi menilai regulasi yang mengekang akan sangat berdampak pada sektor pendidikan dan penelitian teknologi.

Proses belajar modern sangat bergantung pada akses informasi terbuka, adaptasi karya, dan distribusi konten legal.

>>> Erick Thohir Sambut Positif Penunjukan Todotua Pasaribu sebagai CdM Asian Games 2026

Jika akses jurnal, software, atau materi kuliah dilindungi dengan tarif mahal, pengembangan sumber daya manusia bisa melambat.

“Apabila ruang penggunaan yang wajar atau fair use menjadi terlalu terbatas, biaya produksi konten dan pengembangan produk digital dapat meningkat secara signifikan,” ujar Devi.

Beban biaya lisensi itu pada akhirnya akan dibebankan ke mahasiswa dan konsumen layanan digital.

Aturan yang rumit juga hanya akan menguntungkan perusahaan besar yang kuat secara finansial dan hukum. Sementara itu, inovator muda di level startup kampus akan semakin sulit bersaing.

Sebagai solusi, Devi mendorong edukasi yang merata dianggap lebih krusial daripada sekadar mempertebal sanksi dan aturan.

Ia berharap revisi UU Hak Cipta dilakukan melalui konsultasi publik yang menyeluruh dan tidak terburu-buru.

>>> Kemensos Salurkan BPNT Juni 2026 Rp600 Ribu, Cek via HP Sekarang

“Diperlukan strategi komprehensif yang tidak hanya menekankan aspek regulasi, tetapi juga memperkuat pendidikan masyarakat, kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta penerapan teknologi modern untuk mendukung efektivitas perlindungan hak cipta,” tutup Devi.