Revisi UU Hak Cipta Terburu-buru Dinilai Hambat Inovasi dan Edukasi
Wacana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah bergulir mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Mereka menilai proses yang terburu-buru justru berpotensi menjadi bumerang bagi ekosistem kreatif dan pendidikan di Indonesia.
>>> Kiki's Delivery Service Diadaptasi Jadi Serial Live Action Pertama Studio Ghibli
Devi Syukri Azhari, akademisi dari Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang, mengingatkan bahwa aturan yang terlalu kaku bisa memicu lonjakan biaya ekonomi.
Mulai dari melambatnya inovasi hingga mahalnya akses materi edukasi di kampus.
Menurut Devi, niat di balik revisi UU Hak Cipta sebenarnya baik.
Namun, hak eksklusif yang terlalu ketat berpotensi membatasi penyebaran dan modifikasi karya, sehingga biaya riset, perangkat lunak, dan materi edukasi menjadi tinggi.
Ruang Fair Use Terancam Sempit
Di era kecerdasan buatan (AI), definisi perlindungan hak cipta masih abu-abu. Devi menilai regulasi yang mengekang akan sangat berdampak pada sektor pendidikan dan penelitian teknologi.
Proses belajar modern sangat bergantung pada akses informasi terbuka, adaptasi karya, dan distribusi konten legal.
>>> Erick Thohir Sambut Positif Penunjukan Todotua Pasaribu sebagai CdM Asian Games 2026
Jika akses jurnal, software, atau materi kuliah dilindungi dengan tarif mahal, pengembangan sumber daya manusia bisa melambat.
“Apabila ruang penggunaan yang wajar atau fair use menjadi terlalu terbatas, biaya produksi konten dan pengembangan produk digital dapat meningkat secara signifikan,” ujar Devi.
Beban biaya lisensi itu pada akhirnya akan dibebankan ke mahasiswa dan konsumen layanan digital.
Aturan yang rumit juga hanya akan menguntungkan perusahaan besar yang kuat secara finansial dan hukum. Sementara itu, inovator muda di level startup kampus akan semakin sulit bersaing.
Sebagai solusi, Devi mendorong edukasi yang merata dianggap lebih krusial daripada sekadar mempertebal sanksi dan aturan.
Ia berharap revisi UU Hak Cipta dilakukan melalui konsultasi publik yang menyeluruh dan tidak terburu-buru.
>>> Kemensos Salurkan BPNT Juni 2026 Rp600 Ribu, Cek via HP Sekarang
“Diperlukan strategi komprehensif yang tidak hanya menekankan aspek regulasi, tetapi juga memperkuat pendidikan masyarakat, kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta penerapan teknologi modern untuk mendukung efektivitas perlindungan hak cipta,” tutup Devi.
Update Terbaru
Baca Spoiler Nano Machine Chapter 317 Bahasa Indonesia, Setelah Chapter 316 Rilis
Rabu / 17-06-2026, 23:40 WIB
Persija Jakarta Resmi Akhiri Kontrak Hanif Sjahbandi Jelang Super League
Rabu / 17-06-2026, 23:36 WIB
Pasar Mobil Bekas Sediakan Banyak Pilihan Harga Rp50 Jutaan
Rabu / 17-06-2026, 23:35 WIB
Susunan Pemain Portugal vs Kongo di Piala Dunia 2026 Resmi Rilis
Rabu / 17-06-2026, 23:35 WIB
Cetak Sejarah, Bogor Hornbills Melaju ke Final IBL GoPay 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:35 WIB
Teleskop James Webb Konfirmasi Fosil Fragmen Tonjolan Galaksi Bima Sakti
Rabu / 17-06-2026, 23:32 WIB
Persebaya Surabaya Buru Pemain Lokal demi Jaga Identitas Klub
Rabu / 17-06-2026, 23:29 WIB
Ford Tarik Lebih dari 125.000 Kendaraan, Empat di Antaranya karena Perbaikan Gagal
Rabu / 17-06-2026, 23:28 WIB
Timnas Indonesia Berpotensi Tambah Dua Pemain Naturalisasi Baru
Rabu / 17-06-2026, 23:25 WIB
PSIS Semarang Resmi Rekrut Kiper Ray Redondo
Rabu / 17-06-2026, 23:24 WIB
Mia Khalifa Kritik Kebijakan Visa AS yang Hambat Ibu Kiper Tanjung Verde ke Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:24 WIB
SKK Migas dan PHR Zona 4 Buka Beasiswa Hulu Migas 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:19 WIB
Erling Haaland Pakai Nama Ibu di Jersey saat Debut Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:16 WIB
Saddil Ramdani dan Marc Klok Belajar Taktik dari Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:16 WIB






